BERITABETA.COM, Bula — Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan [Basarnas], Kantor Pencarian dan Pertolongan Ambon telah menyurati Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] untuk segera mendirikan unit SAR di daerah itu.

Surat yang dilayangkan kepada Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, Sekretaris Daerah [Sekda] SBT Jafar Kwairumaratu dan Ketua DPRD SBT Noaf Rumau pada 22 Februari 2023 lalu itu hingga kini belum ada tindaklanjut dari Pemerintah Daerah [Pemda] setempat.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten SBT M. Umar Gasam kepada beritabeta.com di Bula, Sabtu (11/03/2023) mengungkapkan, pasca surat tersebut dilayangkan, dia langsung berkoordinasi dengan Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas untuk memastikan upaya tindaklanjut.

"Beta [saya] sudah bicara dengan bupati tentang surat tersebut, hari itu bupati langsung perintahkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah [BPBD] SBT untuk menindaklanjuti guna berkoordinasi dengan Basarnas Provinsi Maluku," ungkap M. Umar Gasam.

Sekretaris Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya [Gerindra] DPRD SBT ini mengaku, pada waktu bersamaan pihaknya menghubungi Kepala Basarnas untuk memastikan koordinasi BPBD SBT dengan Basarnas.

Apesnya, sampai saat ini BPBD SBT belum menyiapkan gedung di kawasan Desa Sesar, Kecamatan Bula untuk dijadikan Kantor Unit SAR sementara.

"Saya telepon langsung Kepala Basarnas untuk memastikan Pemda melalui BPBD SBT datang berkoordinasi, Kepala Basarnas membenarkan ada koordinasi. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda untuk BPBD SBT menyiapkan gedung di Sesar untuk dijadikan kantor sementara," akuinya.

Anggota DPRD SBT dua periode ini menerangkan, angka Kecelakaan Laut [Lakalaut] di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu sangat tinggi, sehingga Komisi A DPRD SBT pada awal 2022 lalu berinisiatif berkoordinasi dan konsultasi dengan Basarnas Maluku dan pusat untuk memperjuangkan pendirian unit SAR di daerah itu.

Lewat perjuangan Komisi A ini tambah dia, Badan SAR Nasional merespon cepat dengan memerintahkan Basarnas Maluku untuk menyiapkan langkah administratif guna pemenuhan pembentukan Pos SAR di SBT.

"Sebagai Ketua Komisi, saya mengawalnya dari hari ke hari dan memang dilibatkan dalam setiap saat. Terahkir keluar Surat Keputusan Kepala Badan SAR Nasional atas itu, diikutkan dengan surat Kepala Basarnas Maluku ke Bupati, Ketua DPRD dan Sekda," terangnya.

Untuk itu, dia mendesak Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas agar sesegera mungkin menyiapkan apa yang diminta Basarnas dalam upaya percepatan pembangunan Unit SAR di SBT sebagaimana terlampir dalam Surat nomor B56/OT/010.05/II/KPPAMB-2023 yang ditujukan kepada Bupati, Ketua DPRD dan Sekda.

"Hal ini agar terwujudnya keberhasilan Operasi Pencairan dan Pertolongan penyelamatan dan evakuasi terhadap masyarakat SBT yang hilang di laut," harapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi