BERITABETA.COM, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI menemukan peruntukan bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2021 sebesar Rp6,9 triliun tidak tepat sasaran.

Temuan tersebut juga dipertanyakan oleh Ketua Komisi VIII Yandri terhadap Menteri Sosial (Mensos RI) Tri Rismaharini dalam rapat kerja dengan Mensos dan jajarannya di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II Senayan Jakarta Senin, (06/06/2022).

Rapat kerja ini digelar dengan agenda pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2021 dan evaluasi kinerja pelaksanaan program serta anggaran tahun 2022.

Yandri mempertanyakan temuan BPK tersebut apakah telah ditindaklanjuti oleh Kemensos. Alasannya, karena salah satu pembahasan rapat kerja ini mengenai evaluasi tahun 2021.

Ia merujuk temuan BPK tersebut seperti tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester atau IHPS II tahun 2021 yang menyebut ada tiga jenis bansos.

Yaitu; Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST), yang diberikan kepada masyarakat belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, bahkan ada yang telah meninggal dunia.

"Kami perlu mencermati dan mengkaji hasil evaluasi tahun 2021 agar pelaksanaan anggaran 2023 [Kemensos] dapat lebih baik dan tepat sasaran,” tandas Yandri.

Sehingga ke depannya, lanjut dia, tidak ada lagi temuan BPK yang menyatakan bansos salah sasaran, apalagi merugikan keuangan daerah dengan nilai yang fantastis.

Mengenai hal dimaksud, Mensos Tri Rismaharini justru mengklaim, temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran.

Ia juga mengklaim [temuan BPK] tersebut sudah diselesaikan dalam waktu kurang dari sepekan.

Mantan Walikota Surabaya ini bahkan menganggap temuan BPK dimaksud adalah [temuan] sementara, yang biasa dilakukan untuk diserahkan kepada pihak Kementerian Sosial.

Seolah tidak ada masalah, Mensos sebaliknya optimis dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang diberikan BPK kepada Kemensos. Sebaliknya, WTP tersebut dianggap oleh Mensos telah menjawab temuan BPK terkait bansos Rp6,9 triliun yang tidak tepat sasaran.

"Karena bukan hanya jawaban tertulis, tetapi di cek di lapangan. Apakah orangnya ada, dengan data BPK dan kita,” katanya.

Akibat Covid-19 Kemiskinan Naik

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendesak Mensos Tri Rismaharini agar menyusun program, dan anggaran Kemensos tahun 2023 secara terukur, agar mampu menurunkan angka kemiskinan akibat pandemi Covid-19.

“Sebab gara-gara Covid-19, kemiskinan kita naik. Sekarang kondisinya sudah mulai pulih. Kami mau tau saat ini persentasenya berapa? ini semua harus didasarkan pada apa yang menjadi kebutuhan kita, dan kondisi yang ada hari ini dalam konteks nanti kita bicara soal tahun depan,” lanjut Ace.

“Kalau yang disampaikan ibu Mensos terus terang saja, menurut saya, ini tidak berbasis pada output, outcome, impact dalam konteks penanganan kemiskinan di kita hari ini,” kritiknya.

Ace mengungkapkan, Kemensos mendapatkan alokasi anggaran yang besar dibanding dengan kementerian lain, bahkan empat terbesar di republik ini.

“Apakah anggaran besar tersebut sudah efektif dengan penurunan kemiskinan?” sergahnya.

Ace meminta Kemensos untuk mendiskusikan lebih lanjut program yang akan menjadi prioritas pada 2023 mendatang, dan tidak secara tiba-tiba meminta dukungan penambahan anggaran.

“Bukan hanya sekadar bicara soal kayak laporan ke Komisi VIII DPR. dari [anggaran] Rp140 triliun itu berapa implikasinya terhadap penanganan kemiskinan kita, apa turun atau tidak? atau program Ibu yang bagus-bagus itu kayak pemberdayaan ekonomi dan lain-lain dapat mengangkatkan graduasi,” sentilnya.

Politisi Partai Golkar menilai ihwal ini sangat penting untuk didiskusikan Kemensos. Sebaliknya jangan dilakukan dengan tiba-tiba, yang mana ujug-ujugnya DPR diminta untuk menyetujui tambahan [anggaran].

“Yang kemarin aja belum kita evaluasi sudah mau minta tambahan [anggaran] lagi. Kan harus jelas. Tepat atau enggak? apa implikasinya terhadap kemiskinan? Nah, saya kira ini catatan penting dari saya,” tandasnya.

Perlu diketahui, pagu indikatif Kemensos tahun anggaran 2023 berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor: S-353/MK.02/2022 dan B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tanggal 18 April 2021 sebesar Rp78.179.586.686.000 atau Rp78,1 Triliun.  (BB)

 

 

Editor : Redaksi