DPRD Desak Kadis P3A Provinsi Maluku Dipecat, Rovik : Perbuatannya Tidak Bermoral

BERITABETA.COM, Ambon – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Maluku, DK akhirnya ditanggapi Komisi IV DPRD Maluku.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin bahkan mendesak agar Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap anak buahnya itu.
“Infomasi ini semua sudah dilaporkan ke Sekda, jadi sekda tidak perlu menunggu waktu lama untuk diputuskan, ini perbuatan tidak bermoral yang ditunjukkan Kepala Dinas,” tegas Rovik kepada wartawan di Ambon, Senin (17/7/2023).
Politisi PPP Maluku ini menegaskan, perbuatan DK sebagai atasan sangat tidak terpuji dan tidak dapat diterima dengan alasan apapun.
Apalagi DK merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku yang seharusnya melindungi marwa dan martabat perempuan. Bukan sebaliknya melakukan perbuatan yang tidak bermoral.
Menurut Rovik, yang bersangkutan tidak layak menjabat sebagai Kepala Dinas mengingat kejadian ini bukan baru sekali. Namun pernah ada laporan yang sama Katayane menjabat sebagai Kepala Satpol PP.
“Pakai logika apapun tidak bisa dipertahankan kadis ini, jadi Sekda harus menyampaikan kepada gubernur agar kadis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus segera diganti,” jelasnya.
Ia jua menyarankan agar kasus ini dapat dilaporkan ke Polisi biar ada efek jerah.
Mengaku Khilaf
Sementara itu, DK telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Maluku, khususnya terhadap salah satu korban yang merupakan pegawainya di kantor.
"Saya akui, saya menyesal, saya khilaf, saya minta maaf kepada semua masyarakat Maluku, khususnya kepada korban dan keluarganya. Selaku pimpinan, tidak seharus-nya saya melakukan hal-hal seperti itu," ungkap DK dikutip dari harianmerahputih.id pada pemberiatanan, Senin, (17/7/2023).
Lewat media itu, DK menceritakan, awalnya dirinya memanggil korban untuk datang menghadap ke ruang kerjanya dalam hal urusan pekerjaan. Ketika korban sudah berada di ruang kerjanya, David spontan mengeluh ‘drop alias meriang’.
Korban, kata David, kemudian menawarkan beberapa tukang pijat, namun ia menolaknya dan mengatakan bahwa dirinya lebih suka dipijat oleh orang-orang terdekat.
"Lalu dia (korban) pijat saya dari belakang tanpa ada unsur paksaan dan sementara dipijat, saya angkat tangan dan tidak sengaja mungkin menyentuh dadanya. Jujur, semuanya mengalir apa adanya tanpa ada rencana atau disengaja seperti yang diberitakan," tuturnya.
David juga mengaku tidak menyangka insiden tersebut bakal dipermasalahkan oleh korban. Sebab, pada kesempatan hari berikutnya, korban juga sempat memijat Pundak David tanpa ada unsur paksaan.
"Padahal, sebelum korban melapor atau setelah kejadian pijat itu, hubungan saya dan korban baik-baik saja, kita sempat ketemu saling bertegur sapa, tiba-tiba laporan sudah masuk dan saya kaget," katanya.
Laporan korban ke Sekda Maluku, Sadali Ie, kini sudah ditindaklanjuti. Dimana, dirinya bersama korban telah diperiksa oleh tim pemeriksa internal Provinsi Maluku.
"Saya dan korban sudah dipanggil dan diperiksa oleh tim pemeriksa internal sejak Jumat, Sabtu dan hari ini (Senin). Prinsipnya, saya akui semua kesalahan saya," jelas David.
"Kita manusia ini tidak pernah tahu kapan hari nahas (sial) terjadi. Mungkin ini adalah nasib sial saya dan mungkin saya banyak kesalahan dan Tuhan menegur saya melalui peristiwa ini. Selaku manusia biasa, saya anggap peristiwa ini ada hikmahnya untuk saya," sambungnya (*)
Editor : Redaksi