BERITABETA.COM, Ambon  - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akhirnya akan memperpendek jadwal uji coba rekayasa lalu lintas di Kota Ambon yang awalnya bertujuan untuk mengurai kemacetan.

Jadwal uji coba yang diperkirakan akan berlangsung selama 10  hari, terpaksa diperpendek selama dua hari, menyusul adanya aksi protes yang disampaikan pengemudi angkot sejumlah trayek yang beroperasi di Ambon.

Aksi protes yang digelar Asosiasi Supir Angkot Kota Ambon (ASKA) itu mengeluhkan proses uji coba  dengan perubahan jalur angkot yang berakibat pada menurunnya pendapatan angkot di beberapa jalur.

Ketua ASKA Paulus Nikijuluw mengatakan perubahan rute rekayasa lalu lintas, diantaranya trayek Kebun Cengkeh, STAIN, STIA Alaska, dan Galunggung yang  membuat angkot di jalur itu merugi.

"Aksi protes dilakukan untuk meminta Pemkot Ambon dalam hal ini Dishub mengkaji kebijakan rekayasa lalu lintas, karena secara tidak langsung pendapatan kami berkurang hingga di bawah 50 persen," kata Nikijuluw, Senin (17/7/2023).

Ia mengatakan, protes penolakan rekayasa dilakukan karena para supir sebelumnya menerima penumpang transit dari jalur luar kota, tidak lagi mendapatkan penumpang akibat rekayasa yang dilakukan.

"Karena itu kami keberatan dengan kebijakan pemerintah untuk memberlakukan kebijakan perubahan jalur, kami mendukung dan memberikan waktu dua hari untuk mengikuti rekayasa jalur yang dilakukan  Dishub," katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette menjelaskan, setelah aksi protes yang dilakukan para supir angkot dilakukan pertemuan dan disepakati uji coba rekayasa lalu lintas hanya dilakukan dua hari.

Uji coba rekayasa lalu lintas sesuai rencana dilaksanakan selama 10 hari mulai 17- 28 Juli 2023, tetapi akan dipercepat dan jalur Angkot akan dikembalikan mulai Rabu 19 Juli 2023.

"Kita sepakati proses ini kita laksanakan sampai hari Selasa besok, dan fungsikan kembali lewat jalur yang sementara di rekayasa," ujarnya.