BERITABETA.COM, Ambon  – Pemerintah Kota Ambon resmi menaikkan tarif angkutan kota (Angkot) terhitung mulai Senin 6 September 2021.  Kenaikan tarif angkot diumumkan oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna istimewa menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-446 di Kantor DPRD Kota Ambon secara virtual.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Ambon saya meminta maaf, karena hari ini kenaikan tarif angkot mulai diberlakukan,” kata Richard.

Atas keputusan itu, Walikota  menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga kota Ambon.

Kenaikan tarif angkot di Ambon ini,  diumumkan lebih awal dari rencana semula. Sebelumnya Richard menyampaikan bahwa kenaikan tarif angkot akan diumumkan bertepatan HUT Kota Ambon pada 7 September 2021.

Saat mengumumkan hal tersebut, Richard tidak merinci besaran kenaikan tariff Angkot. Dia hanya menjamin bahwa pelayanan transportasi umum kepada  masyarakat akan lebih ditingkatkan.

Keputusan menaikkan tarif angkot diberlakukan setelah kebijakan Pemkot Ambon menghilangnya BBM jenis premium di SPBU di Kota Ambon.

Kebijakan itu pun berdampak pada para sopir Angkot yang akhirnya memilih BBM jenis pertalite yang harganya lebih mahal.

Hasil rasionalisasi Pemkot Ambon kenaikan tarif baru berkisar mulai dari Rp 800 hingga Rp 1.200 per penumpang.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulete usai menggelar pertemuan dengan Komisi III DPRD Kota Ambon mengatakan, apa yang telah disampaikan Walikota, adalah finalisasi dari proses perhitungan tarif Angkot. Dan direncanakan malam ini, rincian tarif Angkot akan diumumkan ke publik.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon yang juga Koordinator Komisi III, Rustam Latupono menambahkan, bahwa hasil pertemuan Dinas Perhubungan dengan komisi III DPRD Kota Ambon, telah disepakati untuk daerah landai, tidak lebih dari 30 persen.

Sementara daerah pegunungan 35 persen. Pertimbangannya adalah, untuk daerah pegunungan, membutuhkan BBM yang lebih besar, spare part yang lebih cepat kalah/aus.

“Jadi ada yang naiknya 20-35 persen dengan jalur-jalur tertentu. Sebenarnya kalau dihitung berdasarkan mekanisme penentuan tarif, itu justru lebih tinggi. Jadi ini jalan tengah yang diambil, yang menguntungkan semua pihak,”ujarnya.

Menurutnya, itu angka yang tidak bisa dihindari. Karena ada beberapa jalur yang justru diusulkan kenaikannya sampai mencapai 40 persen.

“Tapi kita sudah minta untuk diturunkan. Jadi angka 30-35 itu tidak bisa dihindari lagi. Kita tidak ada pilihan karena adanya pengalihan BBM premium ke pertalite yang harganya cukup tinggi, sehingga itu penetapan untuk tarif Angkotnya,”tandasnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala