BERITABETA,COM, Ambon -  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, resmi mengesahkan penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot), menyusul kenaikan harga subsidi Bahan Bakar Minyak [BBM] yang ditetapkan pemerintah.

Kepastian ini disampaikan Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena usai upacara HUT Ke 447 Kota Ambon di Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (7/9/2022).

Wattimena menerangkan, keputusan penyesuaian tarif angkot telah dibicarakan bersama antara Pemkot dengan asosiasi Sopir Angkutan Kota Ambon (ASKA) dan disetujui DPRD.

“Setelah kita berdiskusi dengan ASKA untuk sama – sama cari jalan keluar untuk penyesuaian tarif, dan DPRD tidak keberatan atau menyetujui dengan beberapa perubahan yang dilakukan, maka semalam (Selasa/6/9/2022) saya telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk penyesuaian tarif angkot di Ambon,” jelasnya.

Dikatakan, penyesuian tarif yang berlaku mulai hari ini, kenaikannya bervariasi antara 18 hingga 20 persen, Namun Pj. Wali Kota menjamin, kenaikannya tersebut tidak jauh dari presentasi kenaikan Harga BBM.

“Selain ada rumus yang sudah ada sesuai Peraturan Menteri Perhubunhan  perhubungan, namun kita pertimbangkan sesuai jarak, medan jalan, apakah datar atau ada tanjakan yang turut mempengaruhi konsumsi BBM kendaraan, dan ini sudah kita diskusikan bersama DPRD,” bebernya.

Sebelumnya, pj. Wali Kota mengatakan kesepakatan penyesuaian tarif angkot tidak dapat diputuskan sepihak, namun harus melibatkan DPRD sebagai representasi masyarakat. (*)

Pewarta : Febby Sahupala