BERITABETA.COM – Beredarnya rincian kenaikan puluhan jenis harga rokok yang disebarkan melalui media sosial, membuat dua perusahaan rokok raksasa di Indonesia angkat bicara. PT Jarum dan HM Sampoerna memastikan informasi harga yang beredar tersebut adalah berita bohong alias hoaks.

Corporate Communications Manager PT Djarum Budi Darmawan menegaskan membantah kebenaran informasi itu. Sebab pihaknya hinga kini belum ada menetapkan harga rokok dengan kenaikan tarif cukai.

“Soal informasi harga rokok yang viral, itu informasinya nggak jelas. Baru kali ini ada informasi harga-harga rokok,” kata Budi seperti dikutip detik.com, Kamis (3/10/2019).

Dijelaskan, pihak Djarum  belum menetapkan harga lantaran belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai besaran cukai rokok. Perlu diketahui, pemerintah sudah mengumumkan bahwa cukai rokok akan naik 23% mulai tahun 2020. Namun, angka tersebut hanyalah rata-rata. Sedangkan, kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok di kisaran 35%.

Hal senada juga disampaikan Direktur HM Sampoerna Troy Modlin. Ia  memastikan, pihaknya masih menunggu ketetapan naiknya cukai rokok dari pemerintah. Pasalnya, angka 23% tersebut merupakan tarif kenaikan rata-rata.

“Terkait dengan kenaikan tarif cukai dan harga jual eceran rokok tahun 2020, kami masih menunggu rincian kebijakan cukai secara resmi dikeluarkan,” ujar Troy Jumat (4/10/2019).

Menurut Troy, HM Sampoerna masih berupaya mengelola dampak dari kenaikan cukai rokok tersebut. Sehingga soal informasi yang viral terkait harga-harga 42 jenis rokok dari merek yang berbeda setelah cukai naik, kata dia adalah  hoax.

“Saat ini, kami sedang berupaya menentukan bagaimana mengelola dampak dari kenaikan tersebut pada tahun depan,” kata dia.

Cukai Rokok NaikBerimbas Implasi

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan mulai 1 Januari 2020, cukai rokok akan naik 23% dan harga jual eceran juga terimbas naik 35%. Salah satu konsekuensi kebijakan tersebut tentunya adalah kenaikan inflasi.

Langkah kenaikan tarif cukai ini ditempuh pemerintah dengan pertimbangan untuk mengatur konsumsi rokok khususnya di kalangan remaja dan anak-anak.

Data Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa angka perokok di kalangan anak-anak dan remaja naik dari 7% jadi 9%. Sementara angka perokok di kalangan perempuan naik dari 2,5% menjadi 4,8%.

Untuk diketahui, Indonesia memang salah satu pangsa pasar rokok yang terbilang terbesar di dunia. Mengutip data dari WorldAtlas, Indonesia menduduki peringkat ke-6 sebagai negara dengan populasi perokok terbesar di dunia.

Sebanyak 39,8% dari populasi orang dewasa adalah perokok. Itu berarti ada sekitar 60 juta perokok di Indonesia. Data lain dari TobaccoAtlas menyebutkan bahwa konsumsi rokok per kapita per tahun orang Indonesia mencapai lebih dari 1.300 batang/orang per tahun. Kira-kira sehari 3-4 batang lah.

Itulah mengapa pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok yang harapannya dapat berimbas ke penurunan konsumsi. Toh proporsi tarif cukai rokok jika dibandingkan dengan harga jual ecerannya masih tergolong rendah dibandingkan dengan tarif di negara-negara lain.

Langkah ini juga diambil guna menekan ongkos kesehatan yang ditimbulkan dari berbagai penyakit akibat rokok. Namun kenaikan harga eceran hingga 35% akibat kenaikan tarif cukai tentunya dapat memicu inflasi.

Menurut Suhariyanto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), rokok kretek dan rokok kretek filter memiliki andil inflasi sekitar 0,01%.

Berdasarkan kajian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tingkat inflasi yang dapat ditimbulkan akibat rokok sangat tergantung dari besarnya bobot rokok dalam perhitungan indeks harga konsumen serta proporsi tarif terhadap harga ecerannya.

Di Indonesia, besarnya tarif terhadap harga jual ecerannya di kisaran 52,9% untuk rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM). Menurut klasifikasi WHO proporsi tersebut tergolong medium.

Sementara itu, bobot harga rokok dalam perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah 5 basis poin. Dengan asumsi tersebut dan menggunakan metrik kalkulasi yang ditetapkan WHO maka potensi kenaikan inflasi akibat naiknya harga jual eceran rokok mencapai 1-2,5%.

Jadi kalau tahun depan laju inflasi diperkirakan 3,1% seperti dalam asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, maka ditambah dengan dampak dari kenaikan harga rokok bisa menjadi 4,1-5,6%.

Semoga dampak kenaikan harga rokok terhadap inflasi kenyataannya tidak setinggi itu. Sebab kalau kejadian, maka laju inflasi yang dalam beberapa tahun terakhir berhasil dijaga rendah di kisaran 3% bakal terlampaui.

Adapun rincian harga rokok yang diklaim dari ketetapan pemerintah dan beredar di grup-grup aplikasi pesan singkat Whatsapp sebagai berikut:

1. Marlboro Merah Rp 51.800

2. Marlboro Light Rp 48.500

3. Marlboro Menthol Rp 48.800

4. Marlboro Black Menthol Rp 51.200

5. Marlboro Ice Blast Rp 52.500

6. Dunhill Merah Rp.50 800

7. Dunhill Mild Rp 48.200

8. Dunhill Menthol Rp 50.200

9. Lucky Strike Filter Rp 43.800

10. Lucky Strike Light Rp 42.800

11. Country Merah Rp 42.800

12. Country Light Rp 42 200

13. Pall Mall Filter Rp 42.500

14. Pall Mall Light Rp 43.800

15. Pall Mall Light Menthol Rp 43.800

16. Djarum Super 16 Rp 39.500

17. Djarum MLD Rp.40 500

18. Djarum Black Rp.38 800

19. Djarum Black Menthol Rp 39.200

20. Djarum 76 Rp 32.800

21. Djarum Clavo Filter Rp 36.200

22. Djarum Clavo Kretek Rp 34.800

23. LA Light Rp 38.800

24. LA Menthol Rp 39.500

25. LA Light Ice Rp 40.800

26. LA Bold Rp 40.200

27. Gudang Garam Filter Rp 40.500

28. Gudang Garam Signature Rp 42.200

29. Gudang Garam Signature Mild Rp 40.800

30. GG Mild Rp 40.500

31. Gudang Garam Surya 16 Rp 42.400

32. Gudang Garam Surya Exclusive Rp 44.800

33. Gudang Garam International Rp 40.200

34. Surya Pro Mild Rp 38.800

35. Sampoerna Mild Rp 48.800

36. Sampoerna Menthol Rp 47.500

37. U Mild Rp 35.800

38. Class Mild Rp 42.500

39. Star Mild Rp 40.800

40. Star Mild Menthol Rp 42.500

41. Dji Sam Soe Magnum Filter Rp 45.500

42. Dji Sam Soe Magnum Blue Rp 45.200.(BB-DIO)