Sistem Ganjil Genap Operasi Angkot di Kota Ambon Dievaluasi 14 Hari
BERITABETA.COM, Ambon – Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally mengungkapkan pemberlakukan sistem ganjil genap dalam operasi angkutan kota (angkot) di Kota Ambon perlu untuk dilakukan evaluasi lanjutan setelah 14 hari diberlakukan.
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Dinas Perhubungan Kota Ambon dengan Komisi 3 DPRD Kota Ambon, Senin (08/6/2020).
Menurut Yusuf, pemberlakuan sistem ini akan disertai dengan kebijakan pengurangan retribusi terminal yang akan ditarik sesuai dengan operasi angkot.
“Jadi pemberlakukan sistem ganjil genap ditetapkan dengan rincian untuk plat nomor kendaraan ganjil meliputi hari Senin, Rabu, Kamis, dan genap meliputi hari Selasa, Kamis dan Sabtu, dan untuk hari Minggu normal seperti biasa,” ungkap Yusuf.
Selain memberlakukan sistem ganjil genap, juga akan di berlakukan ketentuan bagi setiap angkot untuk mengangkut penumpang tidak lebih dari 50 persen.
Atas keputusan ini, Aleg PKS ini menyampaikan kepada Dinas Perhubungan agar dapat konsisten di lapangan untuk mengawal program ganjil genap seperti aturan yang ditetapkan sejak jam 5.30 sampai 21.00.
Kebijakan itu sendiri telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 16 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 di Kota Ambon.
“Ganjil genap tetap dilakukan juga protokol kesehatan, untuk angkutan masimal 50 persen baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi. Jadi kalau misalnya mobil jenis sedan itu muat lima penumpang jadinya hanya tiga,”jelasnya.
Ia juga mengakui, dampak dari sistem ganjil genap ini akan sangat terasa bagi sopir bantu yang ada di Kota Ambon.
“Mereka agak sulit mencari kendaraan untuk dikendarai. Sehingga ini akan berpengaru kepada kehidupan mereka,” tandasnya.
Menyikapi hal ini, Yusuf meminta agar Dinas Perhubungan dapat memberikan kompensasi bagi sopir angkot yang belum terima bansos. Paling tidak Dishub kota Ambon bisa memfasilitasi sopir angkot untuk bantuan bansos bagi yang belum mendapatkannya.
“Memasuki pembagian yang ketiga pada bulan Juni ini, sopir yang belum menerima jatah bansos perlu melakukan koordinasi dengan Dishub, Desa Kelurahan, Kecamatan, dengan membawa perlengkapan berupa SIM mobil, KK, KTP,” terangnya.
Yusuf menguraikan, terdapat sebanyak 2000 angkot di kota Ambon. Dengan proses ganjil genap, artinya hanya 1000 angkot saja yang akan beroperasi setiap hari.
Problem yang ditemukan saat dengar pendapat, mobil jurusan Latuhalat yang beroperasi sangat sedikit jika dibandingkan dengan penumpangnya, sehingga para penumpang mengalami kesulitan untuk melakukan aktifitasnya.
“Ada juga sopir mobil tidak berani keluar, karena sudah dipastikan sopir tidak dapat gaji bulanan. Serta ada juga pengusaha mobil angkot tidak keluarkan angkotnya karena setoran dikurangi 50%,” tambah Yusuf.
Ia menambahkan, sistem ganjil genap untuk mengurangi transportasi bagi masyarakat kota Ambon dalam memutus mata rantai Covid 19, merupakan hal yang dan harus didukung.
“Aturan ini baik, namun perlu pula dikaji agar masyarakat juga dapat menerima dan tidak membuat semua orang menjadi tidak pasti dalam kondisi saat ini,” tandasnya (BB-ES)