BERITABETA.COM, Ambon – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Maluku, Muhamad Malawat menyampaikan akan membekukan ijin transportasi Online, Maxim. Janji ini disampaikan langsung di depan ratusan sopir angkutan kota (angkot) yang melaksanakan aksi demo di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (30/9/202).

Ratusan sopir angkot ini terhimpun dalam Asosiasi Sopor Angkot (Angkot) dan dikordinir olehPaulus Nikijuluw dan Agus Pical sebagai penanggung jawab aksi.

"Saya berjanji kami akang berkoordiansi dengan semua pihak untuk membahas pembekuan ijin Transporasi Maxim Online," ungkap Malawat di hadapan massa aksi.

Para sopir angkot menilai Dishub Maluku selama dua tahun ini  selalu ingkar janji. Karena, pemerintah selalu mengutamakan Transportasi Online, yakni, Maxim ketimbang supir angkot.

"Kami meminta segera untuk menutupi taxi Onlie Maxim. Sebab selama ini Maxim beroperasi tidak mempunyai badan hukum dan Ijin Trayek ," ungkap massa aksi sembari menutupi badan jalan.

Aksi ratusan sopir angkot ini dikawal ketat oleh pihak keamanan TNI-Polri hingga Satpol Pp.

“Kami menuntut regulasi bagi Transportasi Online (Maxim) dan juga terkait dengan kondisi situasi Terminal Angkutan Kota,” pinta  pendemo.

Pantauan beritabeta.com, sebelumnya  massa aksi ngamuk menutupi badan jalan di Kantor Balai Kota Ambon, lantaran salah seorang Pegawai Dishub melontarkan kalimat yang memicuh amarah massa.

Amarah para pendemo pun tidak terlerai. Alhasil massa langsung bergegas menutupi badan jalan. Pihak keamanan pun sempat kewalahan untuk menangkan masa aksi (*)

Editor : redaksi