BERITABETA, Ambon – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengaku tidak akan melantik pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon. Alasannya,  ada masalah yang terjadi di dinas tersebut dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah melayangkan permintaan untuk menyelidiki mantan Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon.

Penegasan ini disampaikan Walikota Ambon saat melantik sejumlah pejabat tingi pratama,  administrasi dan pengawas yang berlangsung di Ballroom Hotel Natsepa di kawasan Desa Suli,  Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (13/10/2018).

Menurut Richard, dirinya telah menerima surat dari KASN untuk menyelidiki mantan Kadishub Kota Ambon, terkait beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan oleh mantan Kadishub.

“Untuk perhubungan ini soalnya agak berat. KASN telah menyurati saya untuk membentuk tim khusus menyelidiki dugaan pelanggaran mantan Kadishub,” ujar Richard.

Kata dia, tim khusus yang dibentuk nanti akan menyampaikan laporan kepada dirinya, sebelum nantinya diteruskan ke KASN. ‘’Jika memang pelanggaran itu berat, maka bisa saja ada sanksi tegas dari KASN kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Menyangkut pelanggaran yang dilakukan oleh mantan Kadishub Kota Ambon, Richard tidak membeberkannya lebih lanjut. (BB/DIO)