BERITABETA, Jakarta – Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma’ruf Amin, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta kepala daerah yang mendukung Jokowi-Ma’ruf untuk mengikuti peraturan penyelenggara Pemilu 2019.

Hal ini terkait pemanggilan Gubernur Riau terpilih Syamsuar berserta wakilnya Edy Natar Nasution terkait deklarasi dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau.

“Tentu semua kepala daerah yang terlibat dalam dukungan pada kita dan Pak Jokowi harus betul-betul membaca aturan,” kata Cak Imin di DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta Pusat, Minggu (14/10/2018).

Ketua Umum PKB ini berharap kepala daerah yang mendukung Jokowi-Ma’ruf bisa mengikuti aturan penyelenggara pemilu serta mempertahankan objektifitas.

“Disiplin dan tetap konsisten pada rel aturan-aturan Bawaslu dan Pemilu KPU. Oleh hati-hati dan kita harus menjaga proses pemilu supaya lebih objektif, lebih terjaga kekahwatiran-kekhawatiran dan penggunaan-penggunaan fasilitas umum,” ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau akan memanggil Gubernur Riau terpilih Syamsuar dan wakilnya Edy Natar Nasution serta para bupati dan wali kota se-Riau. Pemanggilan itu berkaitan dengan deklarasi dukungan terhadap pasangan calon presiden Joko Widodo dan Maaruf Amin, kemarin.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan langkah pemanggilan tersebut diputuskan setelah melalui pembahasan dalam Rapat Pleno Bawaslu Riau tadi malam.

“Terkait Gubernur Riau terpilih dan Bupati dan Wali Kota se-Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu capres dan cawapres Pemilu tahun 2019, kami akan segera memanggil mereka,” ujar Rusidi (BB/MRC)