Wagub Minta Izin Tambang di Maluku Diinventarisir
BERITABETA.COM, Ambon – Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno meminta kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku untuk menginventarisir izin pertambangan yang tidak beroperasi lagi di Maluku atau sudah kadaluarsa.
Hal ini dimaksudka agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bisa menjembatani para investor lain yang akan mengambil alih (take over), sehingga tidak dilepas begitu saja oleh pemerintah.
“Panggil pemegang saham pertembangan untuk menanyakan apakah masih mampu atau tidak, kalau tidak mampu jangan menjadi lahan tidur, kita menjembati dengan investor yang lebih kuat untuk take over,” tandas Wagub dalam Rakor Pertambangan Mineral kepada Pemerintah Daerah dan Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlangsung di Swissbell hotel, Ambon, Selasa (22/10/2019).
Atas permintaan itu, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Fauzan Khatib memastikan akan menginventarisir seluruh izin usaha pertambangan yang tersebar di Maluku.
Fauzan memastikan, dalam waktu dekat akan memanggil seluruh pemegang saham izin usaha pertambangan, untuk menginventasiri, sehingga bisa mengetahui mana yang masih aktif dan yang sudah tidak aktif lagi.
“Kita akan menginventarisir seluruh izin usaha pertambangan, kemudian kita akan panggil mereka semua, mana yang masih aktif mana yang tidak aktif, apakah mau dilanjutkan atau harus dikembalikan ke nagara atau daerah,”kata Fauzan Khatib kepada wartawan.
Menurutnya, secara keseluruhan terdapat 73 izin usaha pertambangan di Maluku. Jumlah ini terdiri dari 32 izin usaha pertambangan mineral logam, diantaranya enam izin operasi produksi, 25 izin usaha pertambangan logam dalam proses peningkatan eksplorasi ke produksi, dan satu izin usaha pertambangan dalam proses pengakhiran selesai masa waktu dan tidak diperpanjang.
Kemudian, 41 izin usua pertambangan non logam, terdiri dari dua izin usaha pertambangan non logam batu gamping, satu izin usaha pertembangan untuk garnet, 38 izin usaha pertambangan batuan.
Meski demikian, Fauzan mengaku belum mengetahui PAD yang didapat dari pertambangan. Ia mangaku akan menurunkan tim ke lapangan untuk melihat berapa produksi yang dilakukan, kemudian akan dihitung berapa pendapatan yang masuk untuk daerah dan negara.
“Nanti ada rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM, disitu kita akan melakukan kros cek antara yang dikirim perusahaan kepada Kementerian ESDM dan data yang didapat dilapangan dan akan disinkronisasikan, sehingga baru dapat diketahui PAD yang dihasilkan dari pertambangan berapa besar,”tandasnya. (BB-DIO)