171 TPS Belum Miliki Pengawas, Bawaslu Maluku Perpanjang Masa Pendaftaran
BERITABETA.COM, Ambon – Sebanyak 171 Tempat Pengumutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 kabupaten/kota se-Maluku, hingga saat ini belum memiliki tenaga pegawas atau PTPS untuk Pilkada 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku baru memiliki 3.301 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 1.234 Desa/Kelurahan, 118 Kecamatan dan 11 Kabupaten/Kota di Maluku,
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data (SDMOD) Bawaslu Provinsi Maluku, DR. Stevin Melay mengatakan, pihaknya masih memperpanjang proses pendaftaran untuk mengisi kekosangan ini.
“Proses pendaftaran pengawas TPS sudah dibuka sejak 12-28 September 2024 untuk (gelombang 1). Dan kita masih perpanjang lagi jadwalnya,” kata Melay kepada media di Ambon, Selasa (1/10/2024).
Melay mengatakan, Bawaslu Maluku melakukan perpanjangan masa pendaftaran sejak 29 September sampai dengan 10 Oktober 2024, khusus pada TPS yang masuk dalam kategori belum ada pendaftar dan belum memenuhi kebutuhan dua kali pendaftar.
Menurutnya, kendati jumlah pendaftar telah melebihi jumlah pengawas yang dibutuhkan tapi ada 171 TPS belum memiliki pendaftar pengawas sama sekali dan terbanyak di Seram Bagian Timur (SBT) yakni 53 TPS. Dan TPS yang belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar yakni pada 1.165 TPS.
“Ada TPS yang pendaftar pengawasnya lebih dari satu bahkan dua orang pendaftar, tapi ada TPS yang tidak ada pendaftar pengawas sama sekali. Karenanya proses pendaftaran pengawas TPS diperpanjang khusus kepada 171 TPS tersebut, serta TPS yang belum memenuhi kebutuhan dua kali pendaftar,” jelasnya.
Dijelaskan, dari 4.934 pendaftar PTPS ada dua orang pendaftar berkebutuhan khusus yakni dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
“Kami berharap bagi Warga Negara yang sudah memenuhi syarat agar dapat mendaftarkan diri pada kantor kecamatan yang masih membuka kesempatan pendaftaran calon Pengawas TPS,” pungkasnya (*)
Editor : Redaksi