Jumlah TPS di Kota Ambon, SBT dan Kepulauan Aru Meningkat, Bawaslu Maluku Tambah PTPS
BERITABETA.COM, Ambon — Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kepulauan Aru mengalami peningkatan.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Maluku, Stevin Melay di Ambon, Kamis (26/9/2024).
Stevin menguraikan, jumlah TPS di Provinsi Maluku sebanyak 3.274, namun ada penambahan 27 TPS pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024, sehingga total menjadi 3.301 dengan rincian Kota Ambon penambahan 13, SBT 13 TPS dan Kepulauan Aru 1 TPS.
“Jumlah TPS sebelumnya itu sebanyak 3.274, namun karena ada tambahan 27 TPS pasca penetapan DPT pada Pilkada 2024, sehingga total TPS menjadi 3.301,” ungkap Stevin Melay.
Di menerangkan, dengan penambahan TPS ini secara otomatis ada kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pembentukan PTPS yang sementara dilakukan oleh Bawaslu Maluku melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) kata dia, ternyata mengalami menambahan jumlah sebagaimana diumumkan pada saat pendaftaran yakni 3.274 Pengawas TPS.
“Hal tersebut terjadi pasca penetapan DPT yang akan digunakan pada Pemilihan tanggal 27 november 2027 nanti,” terangnya.
Dia membeberkan, beberapa faktor penyebab terjadi penambahan TPS itu adalah kebutuhan pada daerah khusus, misalkan di Lapas. Kemudian terjadi penambahan jumlah pemilih pada TPS saat dilakukan koreksi, sehingga melebihi jumlah maksimal yakni 600 pemilih pada satu TPS.
Selanjutnya adalah faktor memperpendek rentang kendali dan akses bagi pemilih pada daerah tertentu, dimana secara geografis kesulitan menjangkau TPS oleh pemilih.
“Hal tersebut juga tidak terlepas dari saran perbaikan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu selama masa pengawasan daftar pemilih sementara (DPS),” bebernya.
Ia mengaku, penambahan jumlah TPS pada tiga daerah tersebut, pihaknya telah memberikan arahan kepada Panwascam lewat Bawaslu di kabupaten/kota agar dapat menyesuaikan dalam proses pembentukan PTPS tersebut.
“Kami berharap media dan masyarakat terus mengawal proses pembentukan PTPS yang sementara berjalan ini,” pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi