BERITABETA.COM, Ambon  - DPRD Maluku telah membentuk sebanyak sembilan fraksi untuk periode periode 2024-2029. Jumlah ini lebih banyak dari DPRD periode sebelumnya, karena terdapat empat parpol yang berkoalisi menjadi dua fraksi gabungan.

Pimpinan sementara DPRD Maluku Benhur G. Watubun mengatakan, dua fraksi gabungan tersebut adalah Fraksi Amanah Persatuan yang terdiri dari PAN serta Perindo diketuai Amirudin, kemudian Fraksi Nurani Pembangunan terdiri dari Partai Hanura dan PPP yang diketuai Edison Sarimanela.

Hal ini disampaikan Benhur saat memimpin rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD provinsi serta pembentukan Pansus Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Maluku.

Dia mengatakan Partai Hanura dan Perindo PAN serta PPP yang bergabung dan melahirkan dua fraksi gabungan sesuai ketentuan jumlah fraksi harus sama dengan jumlah komisi.

"Kemudian parpol yang memperoleh empat kursi sudah bisa membentuk fraksi tersendiri seperti Partai Golkar, PKB, dan Partai Demokrat tidak ingin bergabung dengan parpol lain di dalam satu fraksi," ucapnya.

Untuk tujuh fraksi utuh di DPRD Maluku terdiri dari F-PDI Perjuangan diketuai Andre Taborat, F-NasDem diketuai Irawadi, F-Gerindra diketuai John Laipeny, F-Golkar diketuai Junus Serang, F-PKB diketuai Moein Refra, serta F-Demokrat diketuai Halimun Sahulauw.

Menurut dia, setelah dibuat tata tertib DPRD oleh pansus baru diketahui pembagian alat kelengkapan dewan dan DPRD juga telah menyurati pimpinan parpol dan sudah selesai.

"Surat dari DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri serta Sekjen DPP menetapkan Benhur G. Watubun sebagai pimpinan DPRD Maluku dan Partai NasDem menetapkan Fauzan Rahawarin sebagai waka DPRD provinsi," katanya.

Dari Partai Gerindra telah menunjuk Johan Lewerissa sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku, sedangkan PKS menunjuk Abdulah Asis Sangkala yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD provinsi periode lima tahun mendatang dan nantinya ditetapkan setelah kerja pansus kode etik serta pansus tatib DPRD terbentuk.

Pembentukan pansus tata tertib dan kode etik DPRD merupakan sebuah langkah maju dan ini kerjasama semua pihak, baik pimpinan sementara DPRD, parpol, dan Sekretaris DPRD Maluku yang membangun komunikasi intens dengan seluruh pimpinan parpol.

"Kita tidak mengalami kendala berarti karena semua mengalir dengan baik dan diharapkan kerja sama seperti ini, di mana dinamikanya berjalan sampai proses pembentukan seluruh alat kelengkapan dewan selesai," ujarnya (*)

Sumber : antara