BERITABETA.COM, Namlea - Belum genap setahun memimpin Kabupaten Buru, Penjabat Bupati Djalaludin Salampessy telah diberi ‘rapor merah’ oleh DPRD Kabupaten Buru.

Lima fraksi di lembaga Legislatif itu, bahkan meminta Menteri Dalam Negeri [Mendagri] Tito Karnavian dan Gubernur Maluku, Murad Ismail, untuk mengevaluasi Djalaludin Salampessy.

Pasalnya, Pj Bupati Buru ini dinilai tidak mengindahkan undangan rapat bersama para wakil rakyat.

Desakan ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buru, Muh Rum Soplestuny bersama lima fraksi usai menggelar rapat di Namlea, pada  Rabu sore (16/11/2022).

Sebelum menyampaikan pernyataan keras itu, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD,  ada banyak pendapat dari para wakil rakyat yang menilai Pj. Bupati Buru sudah tidak layak untuk dipertahankan.

Mereka menilai, sesuai  SK, Djalaludin cukup setahun menjabat dan tidak boleh lagi diperpanjang, akibat sikapnya dan jajarannya yang kurang mengindahkan DPRD sehingga selalu membuat kecewa para wakil rakyat.

“Marwah lembaga dewan yang selama ini selalu dihormati eksekutif, seakan tercoreng dan diinjak-injak setelah eksekutif dinakhodai Djalaludin akibat undangan rapat sering diabaikan eksekutif,” tegas Ketua DPRD Buru.

Rum menjelaskan, DPRD Kabupaten Buru bersama seluruh fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi GRS dan Fraksi Bupolo, sampai sore tadi, sempat melakukan rapat.

Agenda rapat yang dinilai sangat mendesak dan urgent itu, lagi-lagi tidak dihadiri oleh Djalaludin Salampessy dan jajaran eksekutif.

Rum mengungkapkan, DPRD telah mengundang  Pj. Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, Sekda Muh Ilyas Hamid, beserta seluruh perangkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ikut diundang dalam rapat itu, Kepala BPKASDM, Efendi Rada, Kadi PMD, Efendy Latif, dan Kepala Inspektorat, Sugeng Widodo.

Hanya yang mewakili  inspektorat yang datang guna memberitahu Sugeng Widodo berhalangan hadir.

Sedangkan Djalaludin dan yang lainnya tidak tampak bahkan tidak mengabari perihalnya kepada DPRD Buru.

DPRD hanya mendapat kabar, Djalaluddin  memilih  melepas kontingen Popmal yang diberangkatkan ke Ambon. Padahal agenda pelepasan kontingen tidak bertabrakan dengan agenda rapat di DPRD .

Olehnya itu,  hasil keputusan rapat, ketidak hadiran Djalaludin Salampessy, Ilyas Hamid dan TAPD, beserta sejumlah pimpinan OPD itu sangat disesalkan dan mengecewakan DPRD.

Djalaludin dinilai tidak koperatif, karena ketidak hadirannya bukan baru terjadi kali ini, sebab sudah dua kali berturut-turut DPRD mengundangnya bersama TAPD tapi tidak pernah hadir.

Padahal rapat hari ini, DPRD sedianya mau membahas soal agenda KUA-PPAS Tahun 2023 yang deadline waktu untuk eksekutif masukan untuk dibahas di DPRD hanya tinggal menghitung hari.

Bukan hanya soal KUA-PPAS Tahun 2023 yang mau dibahas dengan Djalaludin bersama perangkatnya, tapi ada agenda yang menyangkut dengan kepentingan rakyat banyak juga akan ikut dibahas.