BERITABETA.COM, Bula — Wakil Bupati (Wabup) SBT Idris Rumalutur melantik Ulfa Kwairumaratu  sebagai Penjabat (Pj) Negeri Kilmury, Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggantikan Zulnur Kwairumaratu. Pelantikan terhadap Ulfa Kwairumaratu berlangsung di ruang kerja Wabup SBT, Selasa (18/07/2023) pagi.

Wabup SBT Idris Rumalutur dalam arahannya mengatakan, pelantikan ini merupakan pelimpahan kewenangan dari penjabat yang lama kepada penjabat baru.

"Pelantikan ini adalah semacam pelimpahan kewenangan dari penjabat yang lama diserahkan kepada yang baru," kata Idris Rumalutur.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten SBT sangat berharap, lewat pergantian penjabat ini harus ada nilai tambah dalam pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

"Moga-moga yang baru ini lebih baik dari yang lama. Saya yakin dan percaya penjabat yang baru anak adat juga, pasti akan menunaikan tugas dengan keinginan dan motivasi yang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Rumalutur mengungkapkan, di Provinsi Maluku, Kabupaten SBT menjadi daerah dengan banyak Kepala Desa (Kades) yang bermasalah dengan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Untuk itu, dia mengingatkan kepada Pj Negeri Kilmury yang baru dilantik agar bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga Negeri Kilmury bisa menjadi contoh yang baik bagi negeri-negeri administratif yang ada di Kecamatan Kilmury.

"Mudah-mudahan dengan dengan penjabat yang baru, Negeri Kilmury bisa menjadi contoh untuk negeri-negeri administratif yang lain," pungkasnya.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa [PMD] SBT M. Bahrum Weulartafella saat dikonfirmasi beritabeta.com menerangkan, pelantikan Pj Kilmury ini sebenarnya sudah dilakukan bersamaan dengan pelantikan raja Negeri Amar Watu, Kecamatan Pulau Gorom pada beberapa waktu lalu.

Hanya saja tambah dia, pelantikan Pj Negeri Kilmury mengalami penundaan, sehingga baru dilakukan pelantikan pada hari ini.

"Pelantikan Pj Kilmury tadi itu adalah pelantikan yang tertunda. Pelantikan yang dilakukan oleh pak bupati beberapa waktu lalu itu yang bersangkutan tidak hadir, sehingga Sk tidak jalan. Jadi pelantikan dulu baru kita kasih SK supaya mereka memproses dana-dana mereka yang sementara di rekening desa," terang M. Bahrum Weulartafella (*)

Pewarta : Azis Zubaedi