BERITABETA.COM, Bula — Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Disel atau PLTD di Kecamatan Kilmury Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, bersumber dari APBD tahun 2016 senilai Rp,700 juta.

Sayangnya, kebutuhan penting masyarakat di wilayah Kilmury belum terpenuhi. Sebab, PLTD Kilmury sampai saat ini belum berfungsi.

Terkait masalah ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SBT, mendesak Pemerintah Daerah atau Pemda Kabupaten SBT untuk serius menuntaskan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Diesel atau PLTD di Kecamatan Kilmury.

"Karena PLTD Kilmury itu mesinnya pengadaan dari Pemerintah Daerah, maka surat layak operasi atau SLO-nya, Pemda harus menyiapkan sedikit anggaran antara Pemda dengan PLN untuk kelengkapan administrasi agar bisa beroperasi," kata Contansius Kolatfeka kepada beritabeta.com di Bula, Senin (26/04/2021).

Ia menjelaskan, sesuai koordinasi dengan pihak PT. PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara beberapa waktu lalu, anggaran yang masih dibutuhkan untuk kepentingan pengoperasian PLTD Kilmury kurang lebih 300 hingga 400 juta.

Sehingga pihaknya berharap Pemerintah daerah bisa serius untuk menyelesaikan penerangan di Kilmury, pasalnya di Kecamatan Kilmury sudah ada PLN. Instalansinya tambah dia, tinggal dari sisi penyediaan administrasi dan hal-hal teknisnya.

"Saya kira wilayah Kilmury menjadi pembahasan menarik. Sebab selama ini teriakan Save Kilmury termasuk masalah penerangan ini sudah lama disuarakan masyarakat. Harapan kami, Pemda SBT bisa tanggap soal ini," pintanya.

Menurut dia, upaya bersama termasuk Komisi C DPRD SBT telah cukup medorong serta melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan PLN wilayah Maluku-Malut.

Namun, ini tergantung bagaimana Pemda menyikapi masalah listrik di Kilmury itu untuk secepatnya diselesaikan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD SBT Fadli Salim Elbetan mengemukakan, PLTD Kilmury bukan masalah baru.

Ia menjelaskan, kondisi keterisolasian Kecamatan Kilmury terkait penerangan sudah diperjuangkan sejak beberapa tahun lalu, dan hingga kini belum juga terpenuhi.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengaku, sebagai langkah kongkrit, Komisi C DPRD SBT sudah beberapa kali memanggil Manajemen PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi dan Rayon Bula, berbicara terkait dengan PLTD Kilmury.

Bahkan, kata Fadli, DPRD juga telah mengambil langkah dengan cara berkonsultasi satu tingkat di atas yaitu dengan pihak PT. PLN Maluku - Maluku Utara untuk menanyakan apa kendala sehingga PLTD Kilmury itu belum bisa difungsikan.

"Sikap DPRD SBT sama, tak beda. Langkah yang ditempuh (DPRD) dengan satu niat tulus yaitu Kilmury harus terang," tegas Fadli.

Diakuinya, upaya selama ini sudah dibicarakan secara baik dan mendapat telah diperoleh solusi.

Untuk mewujudkan itu, lanjut dia, kini hanya menunggu niat baik dari Pemda SBT saja, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Abdul Mukti Keliobas – Idris Rumalutur.

"Berkaitan dengan hal tersebut, pihak PLN sudah pernah memberi beberapa catatan kepada Pemda SBT untuk mengupayakan agar penerangan di Kilmury secepatnya terlaksana," kata Fadli. (BB-AZ)