BERITABETA.COM, Bula — Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) di Kecamatan Kilmury Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku dibiarkan tidak terurus dan kini rusak.

Padahal, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBT tahun 2016 senilai Rp,700 juta itu sudah rampung sejak lama.

Terkait ihwal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten SBT Buyung Rumasoreng mengatakan, proyek PLTD Kilmury itu tergantung sikap Pemerintah Daerah atau Pemda SBT.

"Tergantung tim anggaran saat ini. Tinggal mereka usulkan anggaran lalu panggil PLN datang bikin study kelayakan, lalu Sertifikat Layak Operasi (SLO) keluar untuk penyerahan dari Pemda ke PLN," kata Buyung saat di konfirmasi beritabeta.com di ruang kerjanya, Rabu (09/06/2021).

Buyung mengaku masalah itu sudah dikoorinasikan oleh Dinas Nakertrans, Komisi C DPRD Kabupaten SBT dan pihak PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku - Maluku Utara, beberapa waktu lalu.

Bahkan saat hering telah telah disepakati untuk Pemda SBT menyediakan sedikit anggaran guna melengkapi SLO, serta beberapa alat pada mesin dan menanggung BBM selama seminggu.

"Pada 2020 lalu usulan itu masuk anggaran perubahan, tapi kami cuma dapat 30 juta. Padahal, yang dibutuhkan 250 juta, makanya (proyek PLTD) itu terbengkalai lagi," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi C DPRD SBT Fadli Salim Elbetan mengemukakan, PLTD Kilmury bukan masalah baru.

Ia menjelaskan, kondisi keterisolasian Kecamatan Kilmury terkait penerangan sudah diperjuangkan sejak beberapa tahun lalu, dan hingga kini belum juga terpenuhi.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengaku, sebagai langkah kongkrit, Komisi C DPRD SBT sudah beberapa kali memanggil Manajemen PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi dan Rayon Bula, berbicara terkait dengan PLTD Kilmury.

Bahkan, kata Fadli, DPRD juga telah mengambil langkah dengan cara berkonsultasi satu tingkat di atas yaitu dengan pihak PT. PLN Maluku - Maluku Utara untuk menanyakan apa kendala sehingga PLTD Kilmury itu belum bisa difungsikan.

"Sikap DPRD SBT sama, tak beda. Langkah yang ditempuh (DPRD) dengan satu niat tulus yaitu Kilmury harus terang," tegas Fadli.

Ia mengaku upaya selama ini sudah dibicarakan secara baik dan juga telah diperoleh solusi.

Untuk mewujudkan itu, lanjut dia, kini hanya menunggu niat baik dari Pemda SBT saja dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Abdul Mukti Keliobas – Idris Rumalutur.

"Berkaitan dengan hal tersebut, pihak PLN sudah pernah memberi beberapa catatan kepada Pemda SBT untuk mengupayakan agar penerangan di Kilmury secepatnya terlaksana," kata Fadli. (BB-AZ)