Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Korupsi Karena Desakan Donatur Pilkada
BERITABETA.COM, Jakarta – Peringatan atau warning ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat memaparkan materi “Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” dalam kegiatan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.
Kegiatan ini digelar secara secara tatap maya atau virtual oleh Kemendagri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri mulai 7 hingga 11 Juni 2021, yang diikuti 102 Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota petahana Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.
Dalam paparannya Firli mengingatkan para Kepala Daerah agar memahami dengan benar betul peran penting dari kepala daerah itu sendiri.
“Peran penting kepala daerah antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional,” kata Firli seperti dilansir Pusat Penerangan Kemendagri, Kamis (10/06/2021).
Ia menjelaskan, kepala daerah dalam melaksanakan tugas akan menghadapi banyak godaan utamanya dari pihak-pihak yang merasa menjadi donatur saat perhelatan Pilkada.
Firli mencatat 82,3% calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donator dalam konstestasi Pilkada serentak.
Donatur ini berharap, kata Firli, kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung.
"Kepala Daerah harus punya sikap. Jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat Pilkada," kata Firli.
Ia juga menekankan terkait proses perencanaan, pengesahan implementasi dan resiko korupsi Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi. Pada tahapan-tahapan tersebut ada resiko terjadinya penipuan atau fraud.
Firli menegaskan KPK pun sejak lama sudah membuat strategi pemberantasan korupsi dengan beberapa pendekatan.
Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach). Kedua, pendekatan pencegahan (preventif approach). Ketiga, pendekatan penindakan (law enforcement approach).
Dalam yang sama mantan Kapolda Sumatera Selatan ini juga memaparkan tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan jenis profesi dan jabatan.
Yaitu; dari swasta 329 orang, Anggota DPR/DPRD 280 orang, Eselon I/II/III 235 orang, Walikota/Bupati 129 orang, Gubernur 21 orang.
Sementara itu modus operandi didominasi oleh penyuapan 739 kasus, pengadaan barang dan jasa 236 kasus, dan penyalahgunaan anggaran ada 50 kasus.
Kemendagri juga berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif/signifikan terkait pengetahuan, sikap dan keterampilan para Kepala Daerah agar lebih produktif dalam bekerja, lebih innovative.
Termasuk menciptakan rencana kerja dan anggaran serta lebih responsif dalam menyesuaikan realitas kerja yang sangat dinamis. Termasuk membangun sinergitas hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. (*/BB-RED)