BERITABETA.COM, Bula — Aktivis di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang tergabung dari GMNI, LMND, PMII, KAMMI dan IMM melakukan aksi demonstrasi di Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bula, Kantor Bupati dan Kantor DPRD setempat pada Senin (8/7/2024).

Aksi demonstrasi itu dilakukan untuk mendesak PLN ULP Bula, Pemda dan DPRD SBT agar segera memfungsikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Kecamatan Kilmury yang dibangun beberapa tahun lalu.

Salah satu kader PMII Cabang SBT, Ahmad Kelian dalam orasinya meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati setempat (Abdul Mukti Keliobas-Idris Rumalutur) untuk segera memfungsikan PLTD Kilmury.

Menurutnya, jika sudah ada listrik (penerangan) di Kecamatan Kilmury, masyarakat di sana akan merasakan dampaknya dalam berbagai aspek kehidupan.

"Kami minta untuk segera mengaktifkan dan menyalakan PLTD Kilmury," ungkap Ahmad Kelian.

Kepala PLN ULP Bula, Risdam Ridwan saat dikonfirmasi wartawan menandaskan, dia sangat merespon baik aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan aktivis di daerah itu.

Risdam mengaku, langkah ini menjadi hal yang wajar dan seharusnya dilakukan oleh mahasiswa dan aktivis sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap kondisi Kecamatan Kilmury.

"Saya sampaikan terimakasih banyak teman-teman dari mahasiswa datang melalukan demonstrasi. Memang ini wajar dan sudah seharusnya sebagai pemuda harus bergerak lihat mereka punya daerah. Saya respek sekali dengan mereka punya tindakan," tandas Risdam Ridwan.

Manager PLN ULP Bula, Risdam Ridwan saat menerima demonstran di Kantor PLN ULP Bula (foto : beritabeta.com)
Manager PLN ULP Bula, Risdam Ridwan saat menerima demonstran di Kantor PLN ULP Bula (foto : beritabeta.com)


Ridwan menegaskan, sesuai visi-misi PLN, tentu PLN berkomitmen untuk melistriki seluruh pelosok, hanya saja kata dia, soal PLTD Kilmury ini masih terkendala pada masalah administrasi dari penyerahan status milik Pemda SBT kepada PLN.

Dia menjelaskan, saat ini status kepemilikan PLTD Kilmury ini belum secara resmi milik PLN, sehingga mereka belum bisa memastikan kapan PLTD ini akan difungsikan.

"Kalau Kilmury ini sisa masalah administrasi saja dari penyerahan atau statusnya. Karena disana status kepemilikan itu belum secara resmi milik PLN. Jadi PLN juga belum bisa pastikan, belum bisa janji atau genjot kapan nyala, karena itu bukan aset PLN. Jadi PLN tidak bisa semena-mena masuk tabrak," tegasnya.