Aktivis di SBT Demo Desak PLN ULP Bula, Pemda dan DPRD Fungsikan PLTD Kilmury

Untuk itu, dia meminta kepada semua pihak untuk tetap bersabar sambil menunggu hasil dari penyelesaian administrasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU).
"Secara garis besar yang saya bilang tadi. Dia punya sertifikat kelayakan, kemudian aksesoris-aksesoris pendukung apa yang dilengkapi di sana. Supaya nantinya PLN ambil alih itu sudah siap dan tidak ada masalah, misalnya status lahan juga penting. Jadi kita tunggu proses administrasi yang mereka selesaikan saja," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) SBT, Fahrudin Kilwouw mengungkapkan, hingga 2022 lalu, kondisi PLTD Kilmury sudah sangat memprihatikan, mulai dari fasilitas gedung, mesin, travo dan lainnya.

Kilwouw membeberkan, sebagai langkah konkrit dalam mengurusi PLTD Kilmury, pada 2023 lalu Pemkab SBT bersama PLN melakukan kunjungan ke lokasi untuk melihat secara langsung item apa-apa saja yang harus diperbaiki.
"Kami koordinasi dengan PLN untuk bagaimana diperbaiki. Tentunya kami turun dengan PLN lalu item-item mana yang diperbaiki. Akhir 2022 dari mesin itu terbuka, kami kasih naik untuk dilindungi, abis itu 2023 benahi atap semua lalu bikin surat-surat izin tadi, termasuk SLO dan sertifikat tanah," ungkap Fahrudin Kilwouw.
Dia mengaku, saat ini sudah ada dua SLO, yaitu SLO salah satu dari dua unit mesin pada PLTD Kilmury dan SLO jaringan, namun permintaan lain dari pihak PLN kepada Pemkab SBT yang harus disiapkan adalah penyediaan air dan rumah dinas.
"PLN mau supaya harus pasang air dan rumah dinas satu sudah ada duluan. Kemarin saya sudah turun bor air semua dengan menara," akuinya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi