BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku pada 2023 ini akan membangun jalan aspal sepanjang 4 Kilo Meter (Km) di Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Koordinator Pemuda Kilmury Abdullah Fotty dalam konferensi pers yang digelar di Kawasan Pantai Wailola, Kota Bula, Minggu (06/08/2023) mengungkapkan, masyarakat Kilmury sangat menyambut baik pembangunan jalan tersebut.

Abdullah membeberkan, semenjak kemerdekaan Republik Indonesia hingga saat ini belum ada fasilitas jalan aspal di wilayah tersebut, sehingga pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku ini sudah harus dilakukan walaupun volume pekerjaannya hanya 4 km.

"Masyarakat Kilmury sangat merindukan pembangunan jalan itu walaupun hanya 4 km, tapi menurut kami harus dilakukan. Karena mulai dari Indonesia merdeka sampai hari ini jalan aspal sepotong pun tidak ada di Kilmury," ungkap Abdullah Fotty.

Ia mengaku, perjuangan 'Save Kilmury' yang dimulai pada 2017 lalu, salah satu tuntutannya adalah mendesak pemerintah untuk membuka keterisolasian wilayah Kilmury melalui pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Untuk itu, dia dan rekan-rekanya yang mengatasnamakan Pemuda Kilmury ini sangat mengapresiasi berbagai pihak yang turut berjuang dalam mewujudkan impian masyarakat tentang akses jalan yang mulai dibangun tahun ini.

"Kami (masyarakat Kilmury) mengapresiasi, baik itu perjuangan siapapun. Karena perjuangan Save Kilmury mulai dari 2017, salah satu poin tuntutannya adalah buka keterisolasian di Kecamatan Kilmury, termasuk pembangunan jalan dimaksud," akuinya.

Dalam kesempatan konferensi pers itu, dia juga menepis wacana aksi demonstrasi oleh sejumlah pihak di Kota Ambon pada Senin besok untuk menolak pembangunan jalan di wilayah mereka.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kilmury ini berujar, mereka telah mengidentifikasi, ternyata yang akan melakukan aksi penolakan itu tidak ada satu pun masyarakat Kilmury, sehingga mereka sangat mengutuk aksi tersebut.

"Saya mewakili teman-teman pemuda Kilmury dan seluruh masyarakat mengutuk poin tuntutan nomor 6 yang sudah tersebar melalui flayer itu," ujarnya.