BERITABETA.COM, Ambon – PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ambon mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dukungan itu dilakukan PT. ASDP Cabang Ambon dengan cara menutup layanan penyeberangan penumpang dari jalur pelabuhan Hunimua Kabupaten Maluku Tengah, dan Galala Kota Ambon, pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Layanan angkutan kapal penyeberangan mulai ditiadakan pad 8 Mei – 17 Mei 2021. ASDP Cabang Ambon pada prinsipnya mengikuti aturan Pemerintah Pusat,” kata Manajer Operasional ASDP Cabang Ambon Syamsuddin Tanassy kepada wartawan di ruang kerjanya di kantor PT. ASDP Cabang Ambon, Senin (26/04/2021).

Meski demikian, kata Syamsuddin, akan ada dispensasi untuk angkutan logistic. Alasannya, jika berhenti total maka warga yang bermukim di beberapa kabupaten di Pulau Seram maupun Pulau Buru akan mengalami kesulitan, dan menyebabkan harga kebutuhan pokok akan mahal akibat tidak ada pasokan.

"Kita tetap berpatokan kepada anjuran Pemerintah Pusat. Namun, untuk arus mudik lebaran idul fitri itu kita kembalikan lagi ke pemerintah daerah. Sebab kebanyakan aparatur sipil negara bekerja di Kota Ambon banyak yang mukim di Pulau Seram," kata Syamsudin.

Jika pemerintah daerah mengikuti anjuran dari Pemerintah Pusat, lanjut dia, dengan sendirinya ASDP Ambon tetap mengikuti anjuran yang ada.

Ia menyebut, untuk kapal Feri yang sekarang masih beroperasi di pelabuhan penyeberangan Hunimua Desa Liang, Kabupaten Maluku Tengah menuju pelabuhan Waipirit, Desa Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, ada lima unit.

Dia menyebut empat unit Feri beroperasi, dan satu siaga. Sedangkan untuk lintasan penyeberangan dari pelabuhan Desa Galala Kecamatan Sirimau Kota Ambon menuju pelabuhan Namlea Kabupaten Buru ada tiga unit. Dimana dua unit jalan dan satunya siaga.

“Terkait arus penumpang sekarang ini masih normal. Mungkin akan naik pekan depan karena libur,” tutur Syamsuddin. (BB-YP)