BERITABETA,COM, Ambon – Gubernur Maluku Murad Ismail menyampaikan testimony (kasaksian) terkait vaksinasi Covid-19, khususnya aplikasi Vaksin Sinovac yang selama ini dilakukan pemerintah.

Orang nomor satu di Maluku ini mengaku tidak merasakan efek samping apa-apa setelah menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. J Leimena Ambon beberapa pekan lalu.

“Saya tetap sehat dan tidak merasakan efek samping apapun usai mendapat suntikan vaksin Covid-19 Sinovac,”ungkapnya saat berbagi pengalaman kepada peserta Webinar Sosialiasi Vaksinasi Covid-19 bagi Tim Penggerak PKK dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) regional 2 Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Papua dan Maluku, Selasa  (9/2/2021).

Ia mengatakan, dirinya bersama Forkopimda Maluku menjadi yang pertama menjalani vaksin. Suntikan pertama pada 12 Januari 2021, sementara kedua dilaksanakan pada 29 Januari 2021.

“Kami menjadi orang pertama divaksin untuk memberikan contoh sekaligus meyakinkan masyarakat bahwa pemakaian vaksin sangat aman dan halal,” ujarnya.

Menurutnya, vaksin sangat bermanfaat untuk kekebalan tubuh. Kendati telah divaksin,  akan tetapi protokol kesehatan tetap perlu dilaksanakan, disertai penerapan pola hidup sehat yaitu Iman, Aman dan Imun.

“Iman dalam artian, sebagai orang beragama selalu mendoakan agar Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa menghilangkan penyakit menular ini. Sebab, segala hal yang terjadi di muka bumi termasuk penularan covid 19 merupakan kehendak Tuhan. Aman, artinya menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker. kemudian menjaga Imun. Caranya, mengkonsumsi makanan bergizi, olahraga yang cukup dan selalu merasa gembira,” jelasnya.

Gubernur pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenkes dan Kemendagri RI yang telah menyelenggarakan Webinar Sosialiasi Vaksinasi ini. Atas dasar itu, Gubernur mengajak seluruh TP-PKK dan Dinas Pemberdayaan Desa,

“Saya optimis dengan melibatkan TP-PKK Maluku dan seluruh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dari pusat hingga daerah, target vaksinasi 75 persen sasaran vaksinasi masyarakat Indonesia sampai awal Tahun 2022 dapat tercapai,” imbau Gubernur.

Di Provinsi Maluku sendiri, Gubernur   Maluku telah mengeluarkan SK Gubernur Maluku Nomor 90/II/2021 tentang Satgas TP-PKK Maluku dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 (BB-DIO)