Hoaks, Pesan Berantai Penonaktifan Peserta KIS-BPJS, Ini Penjelasannya
BERITABETA.COM, Masohi - Beredarnya pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menyebutkan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan akan otomatis dinonaktifkan jika tidak digunakan selama setahun, dibantah oleh pihak BPJS.
Redaksi beritabeta.com sempat menerima isi pesan peresahkan itu. Isi pesan itu sebagai berikut :
"Assalamualaikum Bapak/ ibu/sdr/i. Disini kami ingatkan lagi, bahwa kalau ada bapak ibu dan keluarga yang memiliki BPJS bantuan pemerintah atau Kartu KIS yang diberikan pemerintah, tolong selalu dipakai minimal 1 kali dlm setahun /6 bln.
Walaupun kita tidak sakit, minimal periksa kesehatan saja ke puskesmas.Karena aturan BPJS sekarang, dalam 1 tahun terakhir kartu tidak pernah dipakai, langsung di non aktifkan.
Nanti kita susah lagi mengurusnya pada saat dibutuhkan.Tolong sampaikan berita ini ke Sanak keluarga kita yang lain yang juga menggunakan BPJS pemerintah...Semoga informasi berguna bagi kita semua..."
Menanggapi hal ini, Kepala BPJS Kabupaten Buru, Asti Sanduan, saat dihubungi BeritaBeta.com melalui pesan WhatsApp-nya memasgtikan pesan tersebut bukan info resmi dari kantor BPJS kesehatan.
“Ini berita hoaks seperti yang sudah dikonfirmasi resmi langsung dari kantor pusat di Instagram BPJS Kesehatan,” tutur Asti.
Asti menjelaskan pengecekan status kepesertaan bisa melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di PlayStore. “Atau juga melalui CHIKA di nomor WA 08118750400,” ungkap Asti.
Ia mengatakan, CHIKA atau chat assistant Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah layanan online dari BPJS Kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS untuk menemukan berbagai informasi dan mengajukan pelayanan terkait layanan BPJS Kesehatan.
Asti mengharapkan bahwa bagi masyarakat yang menerima pesan-pesan seperti ini dalam bentuk apapun sebaiknya langsung dikonfirmasi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. (*)
Pewarta : Edha Sanaky