Jalin Silaturahim, BPJS-TK Malteng Gelar Bukber Bersama Wartawan
BERITABETA.COM, Masohi – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menggelar acara buka puasa bersama (Bukber) dengan wartawan, di Cafe Wakupo, Kota Masohi, Selasa (14/5/19).
Kepala cabang BPJS-TK Malteng Idial Caniago mengatakan, kegiatan Bukber yang digelar pihaknya merupakan momentum menjalin dan mempererat tali silaturahmi, sekaligus untuk mensosialisasikan BPJS-TK di bulan Ramdhan.
“Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk menjalin tali silaturahim, mudah-mudahan kedepan apa yang kita dilakukan, bisa tahu apa itu BPJS-TK,” ujar Caniago di sela-sela acara Bukber.
Menurutnya, BPJS-TK merupakan pengganti PT Jamsostek (Persero). Tugas BPJS-TK, memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Indonesia, baik pekerja formal maupun informal.
BPJS-TK , kata dia, memiliki empat program jaminan sosial, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP). Sementara BPJS kesehatan hanya memiliki satu fungsi.
“BPJS-TK dan BPJS kesehatan, keduanya bisa digunakan untuk berobat di rumah sakit atau Puskesmas. Tapi untuk BPJS-TK hanya bisa digunakan saat peserta sakit dalam menjalankan tugas kerja.
Misalnya, kecelakaan kendaraan saat kerja atau pulang kerja, teriris alat kerja, digigit binatang buas atau berbisa, dan lain sebagainya. Kalau menggunakan BPJS-TK, maka biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS-TK unlimited atau tidak terbatas hingga peserta sembuh,” jelas Caniago.
Sementara penyakit yang timbul bukan akibat kecelakaan kerja, kata Canielo, BPJS-TK tidak bisa menanggung biaya pengobatannya. “Kalau penyakit yang bukan akibat kerja seperti demam, flu, sakit gigi, sakit kepala, maag, dan lain sebagainya, itu domainnya BPJS kesehatan, tidak bisa menggunakan BPJS-TK. Jadi itu dasar perbedaannya,” Caniago.
Caniago juga mengutarakan biaya pendaftaran BPJS-TK sangat ekonomis. “Biaya administrasi per bulan untuk para pekerja seperti petani, nelayan, kuli bangunan, ojek, pedagang kaki lima, jibu-jibu, dan lain-lain hanya sebesar RI 16.800. Kalau masuk rumah sakit karena kecelakaan kerja, berapapun biayanya kami bayar,” jelasnya.
Sebagai contoh kecelakaan kerja belum lama ini kata Caniago, peserta yang baru mendaftar pada pagi hari dengan biaya administrasinya sebesar Rp 16.800, waktu petang mendapat kecelakaan diserundup babi hutan di kebunnya.
“Kemarin ada peserta yang mendapat kecelakaan kerja di kebun, padahal baru pertama mendaftar. Tapi biaya pengobatan sampai sembuh ditanggung BPJS-TK sebesar 32 juta,” ungkapnya.
Caniago juga mengatakan, peserta yang meninggal seperti sakit, bunuh diri, berkelahi, mabuk, kecelakaan di darat atau dilautan, dalam bentuk apapun, akan mendapat santunan dari BPJS-TK.
“Jaminan kematian bagi peserta BPJS-TK, yang meninggal karna sakit, akan mendapat santunan sebesar 24 juta. Sementara peserta yang meninggal disaat kerja akan mendapat santunan sebesar 56 juta,” kata Caniago.
Caniago berharap kepada media berperan aktif dalam mempublikasikan kinerja BPJS-TK di Kabupaten Malteng.
“Saya berharap kepada rekan- rekan wartawan untuk bisa menyampaikan kinerja BPJS-TK kepada masyarakat Malteng, semoga pertemuan kita hari ini ada hikmahnya,” tutupnya (BB-FA)