Dinkes Maluku Siapkan Program Sosialisasi Pencegahan Stunting 

BERITABETA.COM, Ambon – Provinsi Maluku termasuk daerah di Indonesia dengan jumlah balita penderita stunting cukup tinggi berdasarkan standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO).

Status ini ditetapkan  berdasarkan Pemantauan Status Gizi (PSG) tentang prevalensi (jumlah penderita  dalam populasi ) balita stunting di Provinsi Maluku pada tahun 2016 yang mencapai angka 29 % dan tahun 2017 meningkat menjadi 30 %.

Data yang dihimpun beritabeta.com di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku menyebutkan, dari 11 kabupaten/kota yang ada di Maluku,  terdapat sebanyak tiga kabupaten yang menjadi lokasi fokus penanganan stunting di tahun  2018 dan  2019,   masing-masing, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru.  

Sedangkan untuk tahun 2020, telah ditargetkan pula tiga kabupaten yang akan menjadi lokasi fokus penanganan stunting yakni, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Dr. Meikyal Pontoh, MKes kepada beritabeta.com di Ambon, Jumat (14/6/2019) mengatakan, dalam rangka pencegahan stunting di Maluku,  Dinkes Provinsi Maluku pada tanggal 26 Juni 2019 mendatang akan menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stunting  di Provinsi Maluku.

Kegiatan ini akan digelar dengan mengusung tema “Potong Pele Stunting”, dengan melibatkan sebanyak 500 orang peserta yang terdiri dari, pengurus PKK Provinsi Maluku, pengurus PKK 11 kabupaten/kota, pimpinan SKPD Provinsi Maluku,  Pengurus Persit, Pengurus Bhayangkari, Organisasi Profesi, Badan Usaha, Akademisi dan media massa.

Kadis menjelaskan,  dalam kegiatan sosialisasi  ini  juga akan diisi dengan acara  penganugerahan Duta Parenting (Duta Perangi Stunting) yang akan disematkan kepada Ibu Widya Murad Ismail (Ketua PKK Provinsi Maluku) sebagai wujud komitmen dan partisipasi dalam meningkatkan kesadaran publik dan untuk memicu perubahan perilaku masyarakat dalam mencegah stunting.

“Sasaran utamanya,  kita ingin memperkuat konvergensi (keadaan menuju) percepatan penurunan stunting,”kata Dr. Meikyal Pontoh.

Menurut Pontoh, Duta Parenting yang dimaksud dalam kegiatan ini tidak hanya sebatas perangi stunting. Secara harfiah, Parenting,  itu berarti pengasuhan yang  memiliki makna mendalam. Segala tindakan yang menjadi bagian  dalam proses interaksi yang berlangsung terus-menerus dan mampu mempengaruhi bukan hanya bagi anak tapi juga bagi orang tua.

“Jadi kita ingin menjelaskan tentang konsep Paranting yang sesungguhnya bahwa apa yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak-anak sejak dalam kandungan, dilahirkan hingga dewasa dalam rangka melindungi, merawat, mengajari, mendisiplinkan dan memberi panduan,” ungkap Kadis.

Untuk itu, tambah Kadinkes Maluku, lewat kegiatan sosialisasi ini diharapkan, dapat menjadi momentum bagi pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan percepatan intervensi stunting terintegrasi di seluruh wilayah Maluku.

Seperti diketahui, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).  Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional yang berlaku. Standar dimaksud terdapat pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Kondisi gagal tumbuh dapat terjadi karena adanya faktor langsung dan tidak langsung. Faktor langsung disebabkan karena adanya asupan gizi yang tidak kuat oleh balita itu sendiri maupun oleh ibu dalam masa kehamilan dan  menyusui.  

Asupan gizi yang kurang dapat disebabkan karena daya beli pangan keluarga, ketidakcukupan pangan dalam masyarakat, pemberian makan pada bayi dan anak yang tidak benar, kesalahan pola asuh di dalam keluarga, dll.

Sedangkan, faktor tidak langsung berupa penyakit infeksi yang akan menurunkan kemampuan balita untuk mempertahankan status gizinya. Penyakit infeksi dapat diakibatkan oleh faktor lingkungan (sanitasi buruk),  imunisasi dasar yang tidak lengkap dan sejumlah factor penyebab lainnya.

Untuk itu, kata Kadinkes Maluku,  kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stunting  di Provinsi Maluku yang akan digelar nanti,  juga merupakan realisasi dari komitmen pemerintah daerah  sesuai arahan Presiden Joko Widodo mengenai pentingnya mengatasi masalah stunting yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 16 Agustus 2017 tentang RAPBN 2018.  

Hasilnya adalah, komitmen Pemerintah Pusat dalam melaksanakan intervensi penurunan stunting terintegrasi yang difokuskan pada 100 kabupaten/kota pada tahun 2018 dan diperluas mencakup 160 kabupaten/kota pada tahun 2019. (BB-DIO)