BERITABETA.COM, Bula — Kantor Kementerian Agama [Kemenag] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] berkomitmen untuk memperjuangkan nasib guru Pendidikan Agama Islam [PAI] di daerah itu.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kemenag SBT M. Jen Tepinalan dalam sambutannya pada acara pelantikan pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia [AGPAII] SBT yang digelar di Aula Kantor Kemenag SBT, Sabtu (21/01/2023).

Tapinalan mengaku, sebagai upaya untuk mewujudkan komitmen itu, kantor yang dipimpinnya itu terus mendorong dan bersinergi dengan semua pihak, termasuk pengawas.

"Kantor Kementerian Agama Kabupaten SBT terus mendorong dan bersinergi kepada seluruh pihak, termasuk pengawas untuk memperjuangkan nasib guru PAI di wilayah Kabupaten SBT," ungkap M. Jen Tepinalan.

Ia menerangkan, guru PAI merupakan agent of change untuk mengawal perubahan akhlak dan sikap peserta didik disetiap satuan pendidikan ke arah yang lebih baik.

Menurutnya, guru agama identik dengan garda terdepan dalam pembangunan sikap dan akhlak peserta didik.

"Oleh karena itu, Bapak dan Ibu merupakan agent of change yang harus memiliki komitmen intelektual dengan mendorong ilmu berbasis pengetahuan dan kompetensi," terangnya.

Dia menegaskan, Kemenag merupakan lembaga pemerintahan yang diberi amanat untuk melaksanakan sebagian tugas pemerintah di bidang agama, diantaranya fungsi agama, pendidikan, serta penyelenggaraan Haji dan Umroh.

"Hal ini yang menjadi dasar mengapa GPAI berada dibawah naungan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mari kita kenali dan pahami kembali jati diri kita," tegasnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi