Lembaga Sensor Film RI Gelar Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Maluku
BERITABETA.COM, Ambon - Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia mengadakan sosialisasi gerakan nasional budaya sensor mandiri di Provinsi Maluku.
Kegiatan ini bertema "Memajukan Budaya Menonton Sesuai Usia" dan berlangsung di lantai 2 Swess-bell Hotel, Kota Ambon, Selasa (29/10/2024).
Kegiatan tersebut diwakili oleh Ketua LSF, Norca M. Masardi, dan bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Maluku.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil KPID Maluku dan Staf, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX, Dinas Kebudayaan Provinsi Maluku, Dinas Kebudayaan Kota Ambon, Perwakilan Perguruan Tinggi (Mahasiswa), Tenaga Pendidik tingkat SD, SMP, SMA, Komunitas Film, Organisasi Keperempuanan (PKK), dan Perwakilan Konten Kreator.
Wakil ketua LSF, Norca M. Masardi, dalam sambutannya mengatakan bahwa film sangat penting untuk daya kembang anak, terutama dalam pembentukan pola pikir dan sikapnya itu merupakan produk visual yang paling berpengaruh terhadap perilaku anak.
“Kami ditugaskan oleh negara untuk menjadi benteng ketahanan budaya sosial moral melalui film agar tugas dan fungsi Kami adalah melindungi warga negara Indonesia dari menunjukkan oleh film dan tayangan-tayangan yang ada di area umum baik melalui televisi bioskop maupun jaringan Informatika," kata Norca.
Ia menjelaskan film sebagai karya seni budaya memiliki peran strategis dalam ketahanan budaya bangsa dan kesejahteraan masyarakat lahir batin. Karena itu, negara bertanggung jawab memajukan perfilman di Indonesia.
Berdirinya platform digital yang diketahui bersama melalui platform Media Sosial (Medsos) HP, tanyangan Yotube, IG hingga Tiktok memang bisa diakses bebas oleh masyarakat. Tapi untuk membuat semua itu harus bisa berhati-hati untuk mengontrol setiap anak dalam menonton sebuah tayangan.
Sebab, kata dia dalam perfileman tidak semua wajib di peetontonkan, tetapi ada juga dibatasi dengan usia. Hal itu mungkin bagi orang dewasa tidak akan berpengaruh, tapi bila dicontoh oleh anak-anak akan berpengaruh.
“Untuk adik-adiknya yang dibawah 5 tahun terutama dibuat juga untuk tidak menonton tayangan-tayangan di luar klasifikasi usia film itu ada pendapat negatif, kalau ditonton oleh di bawah klasifikasi khususnya film 13-17 tahun," jelasnya.