BERITABETA.COM, Ambon — Sebanyak 11 calon praja tahun 2023 dilepaskan secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku Pieterson Rangkoratat untuk berangkat ke Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Bandung.

Mereka yang dilepaskan di ruang pertemuan Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Selasa (08/08/2023) yakni Samuel March Pardomuan Hamonangan Pratama Tarigan dari Kota Ambon, Briliand Joseph Melsasail dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Delichia Latuihamallo dari Kota Ambon, Muhammad Ansori Umasugi dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Fathur Rozi Gani dari Kabupaten Buru, Riyanti Rahma Tea Said dari Kota Ambon, Firdaus Al Ghozali dari Kota Ambon, Dena Fahira Kosasih dari Kota Ambon, Paulina Petronela Rangkoratat dari KKT, Diva Salsabilla Sofyan dari Kabupaten Buru dan Tiara Indah Salsabila dari Kabupaten Buru.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setda Maluku Pieterson Rangkoratat menjelaskan, seleksi penerimaan calon praja IPDN merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap tahun.

Tujuannya tambah dia, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pamong sebagai Aparatur Pemerintahan yang profesional, handal dan demokratis, serta memiliki integritas dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Untuk menjadi seorang praja IPDN, maka setiap calon praja tentunya harus melalui sejumlah tahapan tes yang sangat selektif dan hal ini dimaksudkan agar dapat menciptakan tenaga pamong yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi dan situasi yang terjadi sebagai akibat tuntutan tanggungjawab dan pengabdian yang harus dilaksanakan bagi kepentingan bangsa dan negara," jelas Murad Ismail.

Murad mengungkapkan, 11 orang yang dinyatakan lulus sejumlah tahapan dalam seleksi ini merupakan putra-putri terbaik Provinsi Maluku yang akan mengikuti pendidikan di Kampus IPDN Jatinangor.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku ini mengingatkan kepada para calon praja agar tetap menunjukkan sikap dan perilaku yang baik serta dibarengi dengan disiplin dan penuh rasa tanggungjawab yang tinggi selama mengikuti pendidikan di IPDN.

Menurutnya, hal itu dilakukan bukan saja akan menjadi penilaian bagi diri sendiri, namun juga dapat membawa nama baik bagi Provinsi Maluku tercinta ini.

“Disamping itu, rasa kebersamaan harus tetap dipelihara dan ditingkatkan, namun harus menghindari egoisme daerah yang berlebihan yang cenderung merugikan diri sendiri dan dapat berdampak pada nama baik Pemerintah Daerah (Pemda),” ungkapnya. (*)

Editor : Redaksi