BERITABETA.COM, Ambon – Warga Negeri Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon digegerkan dengan penemuan mayat Fictorio Ferdinando de Fretes (35).

Pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ini ditemukan masyarakat setempat di pantai Halmekuang, Negeri Hukurila,  Sabtu malam (22/1/2022) Pukul 21.15 WIT. Korban diketahui tenggelam setelah menyelam untuk memanah ikan di lokasi pantai tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi La Gundu, yang rekan korban sesama PNS di Disperindag Maluku, mereka sebelumnya melakukan penyelaman untuk memanah ikan.

“Awalnya saksi dan korban berangkat ke Hukurila untuk panah ikan di pantai Halmekuang. Mereka tiba pukul 12.00 WIT,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Izaac Leatemia di Ambon, Minggu (23/1/2022).

Di pantai tersebut, saksi dan korban melakukan penyelaman untuk memanah ikan. Hingga pukul 14.30 WIT, mereka kembali ke pesisir pantai untuk membakar ikan hasil tangkapan.

“Setelah selesai bakar ikan korban dan saksi duduk ngobrol di pesisir pantai. Dan pukul 16.15 WIT, korban kembali melakukan penyelaman,” ungkapnya.

Hingga pukul 18.30 WIT, korban tak kunjung kembali ke pesisir pantai. Saksi yang khawatir kemudian menghubungi salah satu warga Hukurila, Welhemus de Fretes, paman korban melalui telepon genggamnya.

“Saksi lalu memberitahukan kejadian itu.  Setelah mendapat informasi tersebut Welhemus de Fretes menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna mencari korban sampai pukul 20.00 WIT, tapi tidak ditemukan,” terangnya.

Karena belum ditemukan, paman korban kemudian menghubungi kepala Kewang Hukurila untuk meberitahukan kejadian tersebut.

Mandapat kabar itu, kepala Kewang menghubungi Sekertaris Negeri Hukurila, agar memberikan pengumuman terkait kejadian tersebut melalui pengeras suara, serta meminta bantuan dari warga setempat.

“Setelah mendengar pengumuman tersebut masyarakat Hukurila dengan menggunakan bodi tuna mencari korban diseputaran tempat korban melakukan penyelaman. Sekitar pukul 21.15 WIT, korban lalu ditemukan dan dilarikan ke rumah paman korban,” jelasnya.

Tak lama berselang, korban kemudian dievakuasi ke rumah duka yang berada di Kudamati.

“Untuk kematian korban dari pihak keluarga telah mengikhlaskan dan tidak mau untuk dilakukan otopsi. Kemudian dari Polsek Leitimur meminta keluarga untuk membuat surat penolakan otopsi,” tutupnya (*)

Editor : Redaksi