Moeldoko : Hoaks Surat Suara Tercoblos itu Teror Demokrasi
BERITABETA.COM, Bandung – Kabar mengenai surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer dinilai sebagai teror demokrasi. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Ma’ruf Amin, Moeldoko meminta masyarakat tetap tenang dalam menghadapi isu tersebut.
“Isu itu teror demokrasi. Seharusnya, demokrasi perlu dibawa ke area yang tidak mengganggu dan ini mengganggu,” kata Moeldoko saat menghadiri Konsolidasi Umum Relawan di Karang Setra, Kota Bandung, Jumat (4/1/2019).
Menurutnya, masyarakat Indonesia sudah bisa memilah informasi dengan benar dan mampu membedakan kabar hoaks dengan kabar valid. Apalagi, pihaknya menegaskan bahwa foto pasangan Jokowi-Maruf baru dirilis.
Tetapi ia tidak memungkiri bahwa isu surat suara yang sudah dicoblos berbahaya. Jika hal ini diyakini oleh masyarakat, maka penyelenggaraan demokrasi di Indonesia akan menjadi yang terburuk di dunia.
“Bisa dibayangkan kalau ini diyakini masyarakat, ini sebuah demokrasi paling jelek sedunia. Kemarin kita juga ketemu TKN dan baru dipaparkan foto (Jokowi dan Maruf di surat suara) mana yang dipilih, itu baru dua hari kemarin,” terangnya.
“kemudian empat hari sebelumnya sudah ada berita pencoblosan kartu suara tujuh kontener menjadi tujuh juta suara, ini kan sinting,” tegasnya.
Ia berpesan kepada seluruh relawan dan pendukung Jokowi-Maruf Amin tetap tenang dan fokus berkampanye dengan cara yang baik. “Jangan bangun demokrasi menakutkan demokrasi kita nikmati enjoy dan happy,” terangnya.
Di lain pihak, penyidik Bareskrim Polri menangkap dua orang terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos. Keduanya, HY dan LS diketahui memiliki peran yang sama dalam kasus yang mendadak viral tersebut.
“HY perannya menerima konten kemudian ikut memviralkan. LS juga sama, menerima konten tidak dicek langsung diviralkan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Saat ini, kata Dedi, keduanya masih diperiksa secara intensif di kantor polisi wilayahnya masing-masing. HY diamankan di wilayah Bogor, Jawa Barat, sementara LS diamankan di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Polisi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya,” tuturnya.
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan, HY dan LS terindikasi cukup aktif menyebarkan hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos ke media sosial dan grup WhatsApp (WA). Salah satu grup WA yang teridentifikasi bernama ‘Politik Sabana Minang’.
“Dua orang ini yang ter-mapping oleh tim Siber yang aktif memviralkan, baik ke media sosial maupun ke WA grup. WA grup ini salah satunya juga ada bukti yang diserahkan oleh Ketua KPU,” ucap Dedi.
Dari keterangan dua orang ini, polisi akan mengusut siapa orang di balik rekaman suara yang menyampaikan kabar hoaks tersebut. Polisi juga akan mengusut aktor intelektual atau dalang di balik penyebaran hoaks surat suara itu. (BB-MRC)