BERITABETA.COM, Jakarta – Kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang yang dipimpin Moeldoko, akhirnya ditolak pemerintah. KLB Partai Demokrat yang digelar kubu Moeldoko dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).

Yasonna menjelaskan, dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.

Sebelumnya, hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang dan kepengurusan versi Moeldoko didaftarkan ke Kemenkumham pada pertengahan Maret. Jubir DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard, mengatakan kubunya akan menerima apa pun hasil pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham.

"Memang dari awal pasca-KLB berlangsung, kami dari kubu Pak Moeldoko, sebagai ketua umum kami, mengatakan apa pun yang terjadi, apa pun putusan-putusan oleh Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapangan dada," ucap Ilal.

Menkumham Yasonna Laoly menyebut tak mungkin lagi memproses pendaftaran hasil KLB jika kubu Moeldoko mengajukan.

"Dengan dokumen yang ada, tentunya tidak mungkin lagi (diproses)," kata Menkumham Yasonna Laoly menjawab pertanyaan.

Sementara itu secara terpisah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi seiring dengan keputusan pemerintah menolak untuk mengesahkan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko.

Menurut dia, dalam kasus KLB di Demokrat itu, pemerintah telah menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.

"Atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan juga simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia," kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Rabu (31/3/2021).

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah, melalui Menko Polhukam Mahfud MD, mengaku tak akan mengintervensi kisruh internal Partai Demokrat dan tetap berpegang pada aturan.

"Pemerintah akan menilai ini sah, ini tidak sah, berpedoman pada aturan-aturan," kata dia.

AHY melanjutkan bahwa keputusan itu bukan hanya kabar baik untuk Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air.

"Penghargaan dan ucapan terima kasih, juga kami sampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Bapak Mahfud MD; Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna Laoly; Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo; jajaran Komisioner KPU; jajaran Kemenkumham," ucap dia.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kesetiaan, loyalitas, soliditas, kerja keras kader-kader Demokrat.

Secara khusus, ia menyampaikan penghargaan kepada sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang pertama kali melaporkan soal kudeta terhadap dirinya.

"Ini membuktikan bahwa kedekatan dan komunikasi yang intensif di antara kita, menjadi kunci bagi soliditas dan kekuatan Partai Demokrat ke depan," kata dia (BB-DIP)