BERITABETA.COM, Jakarta – Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas di Provinsi Maluku dalam  upaya pengembangan kegiatan bisnis di kawasan tersebut.

Atas komitmen ini, SKK Migas juga memohon dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku serta para pemangku kepentingan untuk kelancaran kegiatan eksplorasi yang dimaksudkan untuk mendapatkan kepastian penambangan cadangan di kawasan Maluku.

Hal ini disampaikan Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief S. Handoko dalam acara soft launching dan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Maluku, PT Maluku Energi Abadi (Perseroda) dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Penandatangan MoU ini terkait dengan program 500 Megawatt (MW) Maluku dan Program Pengembangan Tenaga Kerja Nasional Daerah (TKND) Maluku.

Program 500 MW Maluku ini diluncurkan untuk mengaktifkan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Provinsi Maluku dengan potensi 500 MW untuk menggunakan sumber daya gas, dimana saat ini masih menggunakan high speed diesel (HSD) lantaran belum mendapat pasokan gas.

“Terkait dengan program penyediaan listrik di Provinsi Maluku melalui penggunaan sumber daya gas bumi, SKK Migas sangat mendukung terlaksananya program tersebut karena merupakan amanah dari Keputusan Menteri ESDM No 13 Tahun 2020 tentang program konversi pembangkit diesel menjadi pembangkit berbahan bakar gas sebagai wujud peningkatan tata kelola penyediaan energi yang lebih efisien,” kata Arief.

Menilik peran SKK Migas dalam mewujudkan program tersebut, Arief mengatakan dalam pemanfaatan gas bumi memberikan prioritas untuk domestik agar mampu menggerakkan berbagai sektor bisnis lainnya seperti industri, transportasi, kelistrikan dan lainnya, serta memberikan nilai tambah perekonomian pusat maupun daerah.

Berdasarkan catatan neraca migas nasional yang dibuat oleh SKK Migas bersama Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Wilayah Kerja Migas yang berada di Provinsi Maluku memiliki potensi cadangan gas yang cukup besar. Salah satunya adalah Wilayah kerja Seram Non Bula yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Citic Seram Energy Ltd.     

“Wilayah kerja Seram Non Bula sendiri saat ini merupakan wilayah kerja yang memproduksikan minyak, namun berdasarkan data SKK Migas terdapat potensi cadangan gas yang cukup besar pada Lapangan Lofin,” beber Arief.

Namun, Arief menjelaskan atas potensi cadangan gas tersebut perlu untuk dibuktikan terlebih dahulu oleh KKKS termasuk besaran gas yang dapat diproduksikan dan dikomersialkan, komposisi gas yang ada serta keekonomian dalam pengembangan lapangan tersebut.