Pembangunan Gedung Polda Maluku Telan Dana Rp 172 Miliar
BERITABETA.COM, Ambon – Gedung baru Polda Maluku mulai dibangun oleh PT Adhikarya Beyond Cunstruction. Pembangunan gedung yang berlokasi di Tantui Ambon, dimulai dengan pemancangan tiang pertama dengan target akan menelan biaya Rp 172 miliar.
Kepala Biro Logistik Polda Maluku Kombes Pol. I Gusti Ketut Sudarsana dalam laporannya, Jumat (18/9/2020) mengatakan, PT Adhi Karya menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Mapolda Maluku, dengan konsultan pengawas PT Deta Decon.
Gedung ini dibangun di atas lahan seluas 5 hektar dengan anggaran Rp.172 miliar yang bersumber dari APBN yang pekerjaannya ditargetkan selama 345 hari atau hingga 19 Juli 2021.
“Direncanakan dalam setahun anggaran. Namun atas perintah bapak Presiden Jokowi, semua anggaran direfocusing termasuk anggaran Polri untuk penanganan pandemi Covid-19. Karena itu pembangunan dibagi dua tahap yakni 44 persen di 2020, sisanya 56 persen di 2021,” tandas Ketut.
Manager Biro dan Engineering PT Adhi Karya Wikrama Wardana menambahkan, sejak 24 Juli, tahapan persiapan hingga pencanangan sudah dijalani. Akan ada 3 bangunan gedung dikerjakan 80 pekerja namun dalam proses nanti hingga penyelesaian diperkirakan 300-400 orang pekerja, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan potokol kesehatan Covid-19 dalam pekerjaan.
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Baharuddin Djafar, M,Si menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan Polda Maluku ini semuanya atas dasar dukungan dari Gubernur Maluku, Murad Ismail.
“Saya telah memberikan Kuasa Pengunaan Dana kepada Karo Logistik untuk melaksanakan Pembangunan Gedung Polda Maluku. Mohon diperhatikan betul keselamatan pekerja pembangunan Polda Maluku serta dapat memperhatikan Protokol Kesehatan dikarenakan kita di Kota Ambon sementara di Landa virus COVID-19,”kata Kapolda Maluku dalam sambutannya pada acara pemancangan tiang utama.
Kapolda berharap semoga pelaksanaan pembagunan gedung Polda Maluku ini bisa berjalan dengan baik dan pada saatnya bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan bahwa semua tanah milik Polri ini tidak bersertifikat, namun pihaknya telah membuat sertifikat milik Polri.
“Saya percaya bahwa dengan adanya pembangunan gedung Polda Maluku yang baru maka peran Polri dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat lebih baik,” tandasnya.
Gubernur mengharapkan kepada PT.Adikarya dapat selalu mendukung pembangunan di Provinsi Maluku dan bukan hanya pembangunan gedung Polda Maluku semata (BB-YP)