BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota di Maluku telah menerima dana Rp.1,07 triliun dari Pemerintah Pusat (Pempus) yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I sebesar Rp. 409,26 miliar dan Dana Desa (DD) sampai dengan Tahap II sebesar Rp. 669,5 miliar.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku, Sunoto melalui siaran persnya yang diterima beritabeta.com, Kamis malam (1/8/2019) mengatakan,  DAK Fisik merupakan bagian dari transfer Pempus ke Pemda untuk membantu pendanaan kegiatan  khusus fisik yang merupakan urusan daerah, sesuai dengan prioritas Nasional.

Menurutnya, DAK Fisik yang telah disalurkan tersebut merupakan 22,53 % dari total dana yang dialokasikan sebesar Rp 1,81 Triliun.  DAK Fisik ini  sebagian besar dialokasikan untuk bidang kesehatan dengan alokasi sebesar Rp. 513,65 miliar, bidang pendidikan sebesar Rp439,48 miliar dan bidang infrastruktur jalan sebesar Rp424,02 miliar.

Sampai dengan akhir bulan Juli 2019, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon telah menyalurkan DAK Fisik untuk Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp54,75 miliar, Kota Ambon sebesar Rp15,14 milar, Kabupaten Buru sebesar Rp47,48 miliar dan Kabupaten Buru Selatan sebesar Rp22,98 miliar.

Sementara KPPN Masohi  telah menyalurkan DAK Fisik untuk Kabupaten Maluku Tengah sebesar Rp55,28miliar, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar Rp48,13 miliar dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sebesar Rp33,04 miliar.

Sunoto menyebutkan, KPPN Tual  juga telah menyalurkan DAK Fisik untuk Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp24,22 miliar, Kabupaten Maluku Tenggara sebesar Rp29,26 miliar dan Kota Tual sebesar Rp13,51 miliar. 

Sedangkan KPPN Saumlaki telah menyalurkan DAK Fisik untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebesar Rp33,66 miliar dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sebesar Rp31,75 miliar.

Disebutkan, untuk penyaluran DD, sampai dengan Semester I Tahun 2019 telah mencapai Rp669,5 miliar atau 59,77 % dari pagu sebesar Rp1,12 triliun yang dialokasikan untuk 1.198 desa yang disalurkan melalui KPPN kepada 11 Pemda di wilayah Provinsi  Maluku.

Dari jumlah itu, KPPN Ambon telah menyalurkan DD untuk Kota Ambon sebesar Rp22,45 miliar, Kabupaten Buru sebesar 48,97 miliar, dan Kabupaten Buru Selatan sebesar Rp52,13 miliar.

Kemudian, KPPN Masohi telah menyalurkan DD untuk Kabupaten Maluku Tengah sebesar Rp104,45 miliar, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar Rp61,94 miliar dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sebesar Rp93,23 miliar.

Sedangkan,  KPPN Tual telah menyalurkan DD untuk Kabupaten Maluku Tenggara sebesar Rp88,04 miliar, Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp65,12 miliar, dan Kota Tual sebesar Rp20,11 miliar.  Dan KPPN Saumlaki telah menyalurkan DD untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebesar  Rp49,61 miliar dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sebesar Rp 63,21 miliar.

Dengan telah disalurkannya DAK Fisik dan DD, lanjut Sunoto, Pemerintah Daerah diharapkan segera dapat merealisasikan proyek atau kegiatan yang dibiayai dari DAK Fisik serta menyalurkan DD ke setiap Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan.

“Kita harapkan, dapat segera direalisasikan, agar masyarakat dapat segera menikmati pembangunan yang berefak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pintanya.

Selain itu, Sunoto juga mengingatkan agar Pemerintah Daerah di Maluku perlu memberikan perhatian atas realisasi atau penyerapan DAK Fisik dan DD di wilayahnya masing-masing, mengingat hal tersebut akan menjadi persyaratan untuk penyaluran DAK Fisik dan DD tahap selanjutnya (BB-DIAN)