Sudah Dicairkan Pemkab Buru, DAK Bidang Kesehatan Terindikasi Dikorupsi
BERITABETA.COM, Namlea – Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan senilai Rp. 11 milyar lebih tahun anggaran 2020 telah dicairkan 100 persen oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru.
Namun, sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek dengan sumber DAK itu tidak dibayar lunas, bahkan ada yang belum sama sekali menerima pembayaran.
Realisasi DAK ini belakangan tercium aroma busuk, setelah terungkapnya rekaman video hasil rapat dengar pendapat antara pihak eksekutif Pemkab Buru yang dipimpin Asisten III, Mansur Mamulaty SPd dkk bersama Komisi III DPRD Buru, dipimpin Jamaludin yang berlangsung Selasa lalu (19/02/2021).
Video yang dipublish di akun youtube berdurasi 15 menit 32 detik ini telah ditonton 460 kali dan disubcriber 391 netizen.
Dalam video itu terdengar suara Asisten III, Mansur Mamulaty yang menyalami pimpinan Komisi III seraya menjelaskan ada pimpinan OPD yang berhalangan dan hanya diwakili.
Mansur menyebut ada DAK Kesehatan yang digelontorkan Pempus sebesar Rp.11 miliar lebih untuk kegiatan fisik pembangunan Puskesmas dan failiotas lainnya telah dicairkan 100 persen. Namun diakuinya, rekanan belum dilunasi bahkan ada yang belum dibayarkan.
Untuk penjelasan lebih lanjut, Mansur mempersilahkan salah satu staf eksekutif untuk menerangkannya mewakili pimpinan OPD yang berhalangan hadir. Setelah dipersilahkan, staf dimaksud membenarkan sampai beberapa kali bahwa DAK Kesehatan ini sudah sampai ke tangan Pemerintah Kabupaten Buru.
Staf ini juga menguatkan ada permintaan untuk proses pembayaran dua item pekerjaan masing-masing Puskesmas Airbuaya dan Pengadaan Mobil Pusling dari pos DAK Kesehatan tahun 2020. Namun, ironisnya dalam rapat itu terungkap baru ada rencana pembayaran kewajiban kepada rekanan ini akan dilakukan di tahun anggaran 2021 dengan menggunakan DAU .
Staf ini tidak mengungkit DAK Kesehatan itu telah disalahgunakan untuk kegiatan apa, namun menjawab pertanyaan Anggota Komisi III, ia mengakui DAK tersebut telah masuk ke Kas Daerah Kabupaten Buru. Namun, kata dia, akan didalihkan kalau pendapatan daerah tidak capai target, sehingga DAU tahun anggaran 2020 tidak mencukupi permintaan dari seluruh OPD di Kabupaten Buru.
“Uang memang defisit pak.Jadi belum bisa Katong bayar akang tahun 2020.Tetap nanti Katong bayar tahun 2021,”jelas staf ini tanpa pernah menyinggung DAK Kesehatan itu telah dialihkan untuk membiayai apa saja.