BERITABETA.COM, Ambon  - Sejumlah proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku ditenggarai dikerjakan tidak sesuai perencanaan.

DPRD Maluku melalui Komisi IV DPRD Maluku menilai  pengelolaan DAK yang mencapai ratusan miliar  untuk pembangunan fisik laboratorium SMA dan SMK tidak sesuai perencanaan jika melihat  mutu pendidikan di Maluku yang masih tergolong rendah.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary membeberkan setelah pihaknya menkonfirmasi pihak sekolah, terungkap pekerjaan proyek fisik  itu ditangani oleh adik Kadis Dikbud Maluku maupun orang dekat isteri pejabat di provinsi.

“Saya meminta klarifikasi kepada Gubernur Maluku, Wagub, serta Sekretaris Daerah Maluku. Karena  sebagai ketua komisi kami merasa agak terganggu karena sekarang DPRD sementara melakukan agenda pengawasan," pinta Samson Atapary dalam rapat paripurna DPRD Maluku tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Tahun Anggaran 2023 di Ambon, Kamis (4/4/2024).

Sebelumnya, DPRD telah mengundang OPD terkait selaku mitra komisi, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku yang mengelola DAu dan DAK khusus yang nilai cukup besar mencapai ratusan miliar rupiah.

Komisi mengundang Kadis Dikbud secara resmi untuk rapat dengar pendapat tetapi tidak pernah hadir, dan anehnya Kadis melakukan klarifikasi lewat media  kalau ketidakhadiran di rapat DPRD karena tidak diizinkan oleh atasannya, dalam hal ini Gubernur, Wagub, dan Sekda Maluku.

"DPRD sebagai mitra dan ingin mengonfirmasi persoalan di Disdikbud provinsi, terutama pengelolaan anggaran dari DAK serta DAU sesuai hasil pengawasan komisi di lapangan," ujarnya.

Dia juga mengakui ada proyek senilai Rp700 juta di Dinas Dikbud Maluku berupa kegiatan survei untuk mengukur pelayanan pendidikan yang tidak ditenderkan.

"Kegiatan ini diragukan komisi karena data yang diminta juga tidak diberikan oleh pihak dinas, berarti ada indikasi persoalan yang serius di sini," ucap Samson.