BERITABETA.COM, Namlea –  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru, Mohammad Hurry SE membantah informasi telah terjadi dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan Tahun Anggaran 2020.

“DAK – nya masih ada dan belum dilunasi kepada rekanan yang mengerjakan proyek Puskesmas Airbuaya karena proyeknya belum dirampungkan 100 persen,”kata Mohammad Hurry SE kepada awak media di Namlea, Sabtu (23/02/2021).

Hurry secara khusus menjelaskan pemberitaan sejumlah media yang menulis adanya dugaan DAK Kesehatan senilai Rp. 11 Milyar lebih di tahun anggaran 2020 lalu itu tidak benar.

Media ramai memberitakan hal itu yang terungkap dalam satu rekaman video yang beredar luas di youtube berdurasi 15 menit 32 detik saat berlangsung rapat dengar pendapat antara pihak eksekutif pemkab Buru yang dipimpin Asisten III, Mansur Mamulaty SPd dkk bersama Komisi III DPRD Buru, dipimpin Jamaludin yang berlangsung Selasa lalu (19/02/2021).

Dalam video itu terdengar suara Asisten III, Mansur Mamulaty yang menyalami pimpinan Komisi III seraya menjelaskan ada pimpinan OPD yang berhalangan dan hanya diwakili.

Mansur menyebut ada DAK kesehatan dari pusat sebesar Rp.11 milyar lebih untuk kegiatan fisik pembangunan Puskesmas dan yang lain telah cair 100 persen.

Namun diakuinya, kalau rekanan belum dilunasi bahkan ada yang belum dibayarkan. Untuk penjelasan lebih lanjut ia mempersilahkan salah satu staf eksekutif untuk menerangkannya mewakili pimpinan OPD yang berhalangan hadir.

Setelah dipersilahkan, staf dari eksekutif ini menjelaskan, dan dibenarkan sampai beberapa kali olehnya kalau DAK kesehatan ini sudah sampai ke tangan pemerintah Kabupaten Buru.

Staf ini juga menguatkan ada permintaan untuk proses pembayaran dua item pekerjaan Puskesmas airbuaya dan pengadaan mobil pusling dari pos DAK kesehatan 2020. Dalam rapat itu terungkap kalau baru ada rencana pembayaran kewajiban  kepada rekanan  di tahun anggaran  2021 menggunakan DAU .

Mohammad Hurry mengaku sudah mendapat izin Sekda Buru guna  meluruskan penjelasan salah satu staf eksekutif di rapat tersebut.

“Benar, DAK Kesehatan sudah ditranfer dari pusat dan kita belum lunasi karena rekanan yang mengerjakan proyeknya belum dirampung seratus persen,”aku Hurry.

Hurry lalu mencontohkan proyek Puskesmas Airbuaya yang dikerjakan oleh Arnis Kapitan alias Hai menggunakan bendera CV Mulia Pratama. Proyek ini belum dilunasi karena belum rampung sampai per 31 Desember 2020 lalu.

Ditanya wartawan, konon Anis Kapitan diduga pernah mendatanginya di rumah maupun di kantor guna membujuk dirinya mencairkan proyek yang belum rampung dengan iming-iming imbalan, Mohammad Hurry tidak menjawabnya. Namun satu sumber terpercaya menguatkan kalau Arnis Kapitan pernah menemui Kepala BPKB dan membujuknya mencairkan dana proyek.

Sedangkan Hurry lebih lanjut mengatakan, ada kekeliruan dari staf eksekutif saat rapat bersama Komisi III yang menerangkan, kalau proyek itu akan dibayar menggunakan DAU APBD TA 2021.

Menurut Hurry, proyek tersebut tetap dibayar menggunakan DAK TA 2020. Namun pembayarannya tertunda akibat proyeknya tidak diselesaikan tepat waktu.

Mewakili eksekutif, Hurry juga menyampaikan rasa terima atas atensi dari Ketua dan Sekertaris Komisi III DPRD Buru yang telah mengingatkan agar tidak  melanggar rambu-rambu regulasi (BB-DUL)