Dikelola Pihak Keluarga, DAU-DAK Disdikbud Maluku Diniali Tidak Sesuai Perencanaan

Selanjutnya ada alokasi anggaran untuk cabang dinas di setiap cabang dinas, dan satu cabang dinas di kabupaten/kota sebesar Rp36 juta tetapi diperintahkan kadis agar dibuat laporan pertanggungjawaban baru dananya bisa dicairkan.
Faktanya meski telah dibuat laporan yang diminta oleh Disdikbud provinsi tetapi anggaran Rp300 juta tersebut tidak pernah dicairkan hingga saat ini.
Begitu juga pengadaan material SMA unggulan Siwalima yang bermasalah karena 2024 tidak dilakukan proses lelang tender proyek, padahal anggarannya mencapai Rp5 miliar.
"Maka dalam rapat paripurna DPRD ini, ada wakil dari Kapolda dan Kajati Maluku bisa mendengar hal ini dan menindaklanjutinya lewat pendekatan hukum supaya bisa dikonfirmasi," katanya.
Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun mengatakan, pimpinan OPD yang diundang secara resmi oleh DPRD untuk rapat dengar pendapat namun tidak hadir sampai empat kali bisa dilakukan upaya penjemputan paksa dengan melibatkan aparat kepolisian (*)
Editor : Redaksi