BERITABETA.COM, Ambon – Tahun ini Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku, akan menentukan 1 Ramadhan 1441 Hijriah dengan melakukan Rukyatul Hilal mengambil lokasi di kawasan Karang Panjang Ambon, tepatnya di Tugu Pahlawan Christina Martha Tiahahu.

Demikian disampaikan  Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Maluku Jamaludin Bugis, S.Ag kepada wartawan di Ambon, Rabu (22/4/2020).

Ia mengatakan, penentuan lokasi ini berbeda dengan tahun sebelumnya,  mengingat kondisi pandemi wabah Covid-19, menyebabkan kegiatan pemantauan bulan atau yang dikenal dengan Rukyatul dialihkan.

“Tahun-tahun sebelumnya, pemantauan dilakukan dari  beberapa desa di pesisir barat Pulau Ambon seperti desa Wakasiu. Kali ini dialihkan, dan oleh tim pemantau menentukan lokasi di tugu Christina Martha Tiahahu, kawasan Karang Panjang Ambon,”ungkap Bugis.

Dijelaskan, kegiatan ini akan melibatkan tim dari Kantor Pengadilan Agama Provinsi Maluku,  tim  Kanwil Kemenag Provinsi Maluku,  tim ahli dari BMKG serta  Imam Besar dari Masjid Raya Alfatah Ambon.

Alasan kedua, kata Bugis, terpilihnya tugu Christina sebagai  lokasi pemantauan  atas usulan dari tim ahli BMKG yang mengatakan di lokasi sebelumnya  jaringan signal tidak terlalu bagus sehingga menyulitkan pelaporan hasil pemantauan ke pusat.

Untuk itu, Bugis menghimbau  seluruh umat Islam di Maluku agar tetap menjaga kemuliaan bulan suci Ramadhan, dengan  senantiasa melakukan kegiatan keagamaan via online.

Puasa Ramadhan ini diharapkan dapat membentuk umat Islam menjadi insan-insan yang mustaqin,  sekalipun  saat ini sedang berhadapan dengan tantangan wabah  Covid -19.

Diakuinya,   himbauan Menteri Agama melalui Kanwil Kemenag Maluku yang telah diedarkan sifatnya membatasi untuk berjamaah di masjid,  namun substasi ibadah tetap dipertahankan sekalipun dilakukan di rumah-masing-masing.

“Substansi nilai puasa dan ibadah Ramadhan itu insyaallah selalu menyadarkan kita tentang  apa yang dihadapi saat ini merupakan ujian dari Allah SWT,”pungkasnya (BB-DIA)