PUSPA Nusa Ina Diharapkan Menjadi Penggerak Perubahan Sosial
BERITABETA.COM, Masohi – Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Nusa Ina hadir menjadi penggerak perubahan sosial di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Upaya ini dilakukan dengan menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Pengurus PUSPA Nusa Ina yang dilangsungkan di Operation Room, Kantor Bupati Maluku Tengah, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMN PPPA) Kabupaten Malteng dengan menhadirkan sejumlah nara sumber.
Kepala Dinas PMN PPPA Malteng, Wa Hayumi dalam sambutannya dibacakan oleh Sekertaris Dinas PMN PPPA Malteng Lendy Parera mengatakan PUSPA merupakan wadah partisipasi masyarakat.
Forum ini menghimpun kalangan, dunia usaha, media, akademisi, dan lembaga masyarakat sipil dalam mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak, serta kesetaraan gender.
Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas ini sangat penting, karena Pengurus PUSPA memegang peran strategis sebagai penggerak perubahan sosial, advokat kebijakan dan mitra aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanggulangan stunting, serta pemberdayaan ekonomi perempuan.
"Melalui forum ini, kita berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan program-program yang nyata dan berkelanjutan," ungkap Wa Hayumi.
Sementara itu, S.S. Litamahuputty yang hadir sebagai pembicara mengatakan PUSPA berperan penting sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mensejahterakan perempuan dan anak dan juga kelompok rentan.
"PUSPA berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam memberi masukan kebijakan, kajian pengawasan, monitoring dan advokasi untuk memastikan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak-hak anak," tandasnya.
Dijelaskan, PUSPA juga berperan sebagai pendamping yang selalu memberikan pendampingan khusus kepada korban kekerasan dan kasus-kasus yang berhubungan dengan perempuan, anak dan kelompok rentan.
ASN yang bekerja di Dinas PMN PPPA Provinsi Maluku ini menambahkan PUSPA akan menjalankan fungsi pencegahan yang mana berperan aktif dalam menekan angka kekerasan perempuan dan anak, perdagangan orang, stunting dan pernikahan usia anak.
Sebagai informasi PUSPA Nusa Ina Maluku Tengah dibentuk berdasarkan SK Bupati No. 400/418 Tahun 2025 tentang Pembentukan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Nusa Ina Periode 2025-2027 (*)
Pewarta : Edha Sanaky