Pusaka Indonesia Ajak Gelar Demo di Gedung DPR RI Jakarta

BERITABETA.COM, Ambon –  PT. Nusa Ina Group, perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, dinilai banyak merugikan masyarakat setempat.

Sejak beraktivitas di  tahun 2008, perusahaan milik  Sihar P.H. Sitoru ini, tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, sebaliknya PT Nusa Ina terlibat sengketa lahan dengan warga bahkan ingkar janji dengan mitra kerja.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Studi Indonesia (Pusaka Indonesia) Afandi Tomagola melalui rilisnya yang diterima redaksi beritabeta.com, Selasa (17/12/2019) malam, menegaskan pihaknya akan menyikapi keberadaan perusahaan ini dengan menggelar demonstrasi secara besar-besaran di Jakarta.

Tomagola bahkan menghimbau kepada seluruh aktivis, pemuda dan mahasiswa Seram Utara Raya agar bergabung untuk menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI serta Gedung DPP PDI-Perjuangan menyerukan protes terkait persoalan tersebut.

Menurutnya, awalnya kedatangan Sihar Sitorus di Provinsi Maluku bersama bendera perusahaan PT. Nusa Ina Group yang mengantongi izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah ini, seolah membawa angin segar bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Seram dan sekitarnya.

Awal pendirian perusahaan ini, oleh masyarakat setempat dinilai akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Seram Utara Raya. Masyarakat menaruh harapan besar soal itu, bahkan dapat menambah besaran PAD bagi Kabupaten Maluku Tengah.

Ironisnya, kata Tomagola, harapan tersebut ternyata hanyalah mimpi di siang bolong. Pasalnya, dalam perjalanannya, banyak sekali permaslahan yang muncul. Antaranya, mengenai izin  AMDAL,  penyerobotan lahan masyarakat adat serta bagi hasil dengan mitra kerja.

“Hadirnya perusahaan ini membawa konflik baru dalam tatanan kehidupan masyarakat, dimana persoalan-persoalan di atas menuai protes yang dilayangkan oleh mahasiswa dan masyarakat adat serta mitra (pemilik lahan) yang sampai  hari ini, belum juga diselesaikan oleh PT Nusa Ina Group,” bebernya.

Dikatakan,  proses mediasi sudah sering diupayakan, namun sayangnya dari pihak PT.Nusa Ina Group selalu saja mengelak dan tidak ingin menemui para mahasiswa dan pemuda Seram Utara Raya.

“Saat ini ada indikasi bahwa Sihar Sitorus diduga memerintahkan para oknum aparat keamanan untuk meneror  pemilik lahan apabila mereka melakukan protes terkait permasalahan yang dilakukan oleh PT. Nusa Ina Group,” ungkapnya.

Kata Tomagola, dalam waktu dekat pihaknya akan menggalang dukungan dengan mengumpulkan sejumlah aktivis, pemuda dan mahasiswa Seram Utara Raya agar bergabung untuk menggelar aksi demonstrasi di Jakarta.

Selain itu, Tomagola berharap melalui pemberitaan di media online, koran dan TV, permasalahan penyerobotan lahan masyarat adat, limba, serta tunggakan hak mitra yang dilakukan bisa menjadi konsumsi publik dan sampai ke telingan pemerintah.

“Kami akan mendesak hingga izin operasi  PT.Nusa Ina Group ini dicabut oleh pemerintah, karena tidak berdampak positif bagi rakyat malah merusak dan merugikan,”tegasnya (BB-DIO)