BERITABETA.COM, Ambon – Ketua TP PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad mengungkapkan sebagai duta parenting stunting di Provinsi Maluku, dirinya enggan menjadi duta-dutaan,  dalam hal menjalankan program penurunan angka stunting di Maluku.

"sejak saya dikukuhkan, saya sudah berjanji dengan Dinkes dan pemerintah daerah. Bahwa saya tidak hanya jadi duta-dutaan saja, saya ingin kita bersama-sama membuat program bersama karena permasalahan stanting ini perlu kita atasi bersama," kata Widya dalam rapat Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku tahun 2022 yang digelar di Aula Manise Hotel, Ambon, Selasa (2/8/2022).

Kegiatan yang digelar Bappeda Provinsi Maluku ini dibuka oleh Pj Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie.

Dalam kesempatan itu, Widya menjelaskan mulai tahun 2019 sejak dirinya di kukukan menjadi duta parenting stunting hingga tahun 2022, sudah 11 kabupaten/kota dikunjungi bersama tim. Tim ini terdiri dari Kepala Bappeda dan beberapa dinas terkait.

“Kami selalu datang untuk bersama sama melihat dari dekat permasalahan di masing masing kabupaten/kota,” tandasnya.

Widya mengaku senang dalam kegiatan ini ada beberapa kabupaten yang hadir, sehingga  menjadi momen yang bagus untuk komunikasi lebih lanjut.

"Saya rasa ini bentuk kerja sama yang memang terus kita jalani bersama kalau bukan kita sekarang siapa lagi,"katanya.

Sementara itu, Pj Sekda menjelaskan stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

"Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya,"jelasnya.

Pj Sekda mengatakan pencegahan stunting penting di lakukan sedini mungkin, untuk membebaskan setiap anak Indonesia dari resiko terhambatnya perkembangan otak, yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.

"Hal kedua yang harus diperhatikan adalah upaya pencegahan stanting membutuhkan keterpaduan sinergitas lintas sektor dan di perlukan intervensi perhatian dan kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat, untuk memberikan asistensi, sediakan afokasi kepada masyarakat, serta penyelarasan penyelenggaraan penganggaran   pelaksanaan dan pemantauan,"katanya.

Menurut Pj Sekda, stunting merupakan salah satu program prioritas Nasional, dimana penanganan di tuntut ada koordinasi antar sektor dan melibatkan pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten kota ,dunia usaha, masyarkat umum dan lainnya.

"Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah Pemerintah Provinsi melakukan penilaian kinerja Stunting di kabupaten kota terkait dengan pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi  Penurunan Stunting pada 7 kabupaten lokus di  provinsi  maluku tahun 2019- 2021,"ujarnya.

Sadli juga merincikan aksi Konvergensi ini meliputi Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk stunting, Peraturan Bupati Walikota tentang kewenangan  desa, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Perbaikan Sistem,  Management Data, Pengukuran dan publikasi Data, dan Review Kinerje Tahunan.

“Kepada tim penilai, saya berharap dapat melaksanakan tugas penilaian sesuai dengan teknis yang sudah ditetapkan,” pintanya.

Ia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota terus mendorong percepatan penurunan stunting di daerah, melalui berbagi intervensi program dan kegiatan, baik secara spesifik maupun sensitif (*)

Pewarta : Febby Sahupala