Dana Hibah KPU Maluku Sudah Dicairkan 100 Persen, Bawaslu Baru 70 Persen
Dana Hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku sudan dicairkan 100 persen, sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) baru sekitar 70 persen.
Dana Hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku sudan dicairkan 100 persen, sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) baru sekitar 70 persen.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memastikan pada bulan depan atau Juli 2024 akan menyalurkan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2022 dan 2023 ditunda pada 2024 mendatang, itu sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Zulkifli Anwar memastikan anggaran Pilkada yang ditetapkan sebesar Rp. 1,7 Miliar untuk KPU Provinsi Maluku sudah final dan siap diproses pencairannya.
Pernyataan ini disampaikan perwakilan KPUD, pimpinan Bawaslu SBT dan perwakilan DPRD yang hadir dalam kegiatan dialog yang digelar Badko HMI Maluku-Maluku Utara, dengan tema ‘Bacerita Pemilu”, Senin (25/11/2019)