BERITABETA.COM, Ambon — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memastikan pada bulan depan atau Juli 2024 akan menyalurkan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kepastian itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku yang digelar di Hotel Santika Premiere Ambon, Selasa (11/6/2024).

Sadali mengungkapkan, Pemprov Maluku sesuai amanat undang-undang Pilkada telah mengalokasikan dana kepada KPU Provinsi Maluku sebesar Rp. 178.575.843.200,-, dan Bawaslu Provinsi Maluku sebesar Rp. 85.304.082.000.

“Anggaran terebut untuk tahap pertama sebesar 40% telah disalurkan kepada KPU dan Bawaslu, dan sisanya sebesar 60% akan direalisasikan pada Bulan Juli 2024 atau 5 bulan sebelum hari pencoblosan, 27 November 2024,” ungkap Sadali Ie.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku ini menerangkan, Pilkada telah memasuki tahapan Penyelenggaraan, sehingga dibutuhkan perhatian dan keseriusan bersama, baik Forkopimda, KPU dan Bawaslu maupun stakeholder terkait.

Menurutnya, peran dan tugas masing-masing berkontribusi bagi suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang demokratis.

“Suksesnya Pemilihan Kepala Daerah sangat tergantung oleh kesiapan kita dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan tersebut, baik kesiapan anggaran, personil maupun sarana dan prasarana pendukung,” terangnya.

Dia membeberkan, untuk dana Pengamanan Pilkada kepada TNI-Polri telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Maluku dengan Polda Maluku, Kodam XV/Pattimura, Lantamal IX Ambon, serta Lanud Pattimura, dengan total Anggaran sebesar Rp.26.259.834.000.

“Selain itu, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada, Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 2024, tentang Pembentukan Dukungan Elemen Satuan Kerja Pemilihan Kepala Daerah (Desk Pilkada) Serentak Tahun 2024 Provinsi Maluku,” bebernya.

Dalam Rakor yang dihadiri semua pihak itu, dia menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang belum menyalurkan anggaran Pilkada tahap pertama agar segera menyelesaikannya, dan untuk tahap kedua diharapkan paling lambat Bulan Juli 2024 sudah realisasi pencairannya.

Hal tersebut kata dia, agar proses tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar, demikian juga untuk dana pengamanan Pilkada kepada TNI Polri, agar segera dilakukan penandatanganan NPHD dan realisasi pencairannya.

“Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku tidak terlepas dari peran dan kontribusi stakeholder dan partisipasi masyarakat di Provinsi Maluku, mengingat Pilkada merupakan momentum yang sangat penting bagi masyarakat, karena akan terjadi pergantian pemimpin yang sah, dan dijadikan sebagai pesta demokrasi yang demokratis,” ucapnya. (*)

Editor : Redaksi