Penetapan Anggota DPRD Malteng Diwarnai Interupsi
BERITABETA.COM, Masohi – Proses penetapan sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terpilih oleh KPU Kabupaten Malteng diwarnai interupsi oleh sejumlah saksi partai politik.
Rapat pleno yang berlangsung di auditorium lantai tiga Kantor Bapplitbangda Malteng, Selasa malam (13/8/19), menjadi tegang, lantaran sejumlah saksi parpol terus melontarkan interupsi kepada Ketua KPU Malteng Abdu Samad Ningkeula, yang saat itu memimpin jalannya pleno.
Berawal dari A.G Tomagola dan Syahril Silawane, kedua saksi Partai Demokrat ini, merasa keberatan dengan penjelasan KPU Malteng terkait dengan alasan tidak dilaksanakannya putusan Bawaslu Malteng, tentang pelanggaran administrasi Pemilu.
Mereka menilai hal itu, tidak sesuai dengan amant Undang Undang Nomor 7 tentang Pemilu pasal 20 huruf (i) Bahwa, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban untuk melaksanakan dengan segera putusan Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Partai kami dirugikan, KPU tidak punya alasan untuk tidak jalankan putusan Bawslu,” tegas Tomagola dihadapan Komisioner KPU Malteng.
Ia berpendapat, jika KPU Malteng menjalankan putusan Bawaslu Malteng maka Partai Demokrat berpeluang menggeser posisi PPP di Dapil 4 dalam perolehan kursi DPRD.
Aksi dari Tomagola membuat, pihak KPU naik pitam dan meminta saksi dari Partai Demokrat itu untuk keluar dari ruangan.
“Kalau substansinya sama saya tidak beri kesempatan. Kalau saudara terus memaksa (interupsi) saya perintahkan saudara keluar dari ruangan,” tegas Ningkeula kepada Tomagola yang tetap menlancarkan interupsi meski tidak diindahkan.
Bahkan sikap Tomagola yang bermaksud menanyakan sikap KPU yang tidak menjalankan putusan Bawaslu malah diminta diamankan oleh polisi yang bertugas mengamankan jalannya pleno.
“Panitia dan pa polisi saya minta dia diamankan keluar,” kata Ningkeula.
Meski terus diinterupsi, Ningkeula terus membaca putusan KPU Malteng tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon DPRD terpilih.
Sebelumnya ada empat putusan Bawaslu Malteng tentang Pelanggaran Administrasi Pemilu (PAP). Tiga putusan PAP di Kecamatan Leihitu dan satu putusan PAP di Kecamatan Salahutu.
Empat putusan Bawaslu Malteng itu bernomor 1, 2, 3, dan 4. Dalam putusan itu Bawaslu meminta terlapor PPK Leihitu dan PPK Salahutu untuk melakukan perbaikan administrasi pemilu.
KPU berdalil bahwa, dikeluarkanya putusan Bawaslu Malteng bulan Mei hingga mendapat koreksi Bawaslu RI bulan Juni 2019, saat itu masa kerja lembaga Adhoc atau PPK tersebut telah berakhir sehingga putusan tersebut tidak bisa dijalankan.
Selain alasan masa bakti PPK, ada sejumlah alasan yang menjadi dasar KPU Malteng tidak mengindahkan putusan Bawaslu. Sala satunya KPU Malteng tidak disurati tentang adanya sengketa PAP di Bawaslu Malteng.
“Bahwa sampai dengan saat ini KPU Kabupaten Malteng dalam kedudukannya sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten tidak pernah disurati secara resmi adanya dugaan pelanggaran administrasi yang dimohonkan penyelesaian pada Bawaslu Kabupaten,” ujar Ningkeula kepada awak media saat dikonfirmasi.
Berikut nama calon terpilih anggota DPRD Malteng periode 2019-2024 yang ditetapkan paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 9 Agustus 2019 lalu.
DAPIL 1
Moh. Sukri Wailissa Partai PKB
Drs. Hendri Haurissa Partai Gerindra
Julianus Wattimena, S.Pd. Partai PDI-P
Rudolf Lailossa, SH Partai Golkar
La Deno, S.IP Partai Nasdem
Hairuddin, SE Partai PKS
Drs. Kapressy Jacob, M.AP Partai Perindo
Mustakim Tihurua, SE Partai PSI
Abdul kadir Selano, S.HI Partai PAN
Fatma Sopalatu, S.IP Partai Hanura
Djailani Tomagola Partai Demokrat
DAPIL 2
Moh. Zain Letahiit Partai Gerindra
Zeth latukarlutu, SP Partai PDI-P
Hasan Alkatiri, SE Partai Golkar
Ahmad Azlan Alwi, SH, MA Partai Nasdem
Safii Boeng Partai Demokrat
DAPIL 3
Andan Teja Ningsih Nurbaty, S.Pd Partai PKB
Sahabudin Hayoto Partai Gerindra
Wakano Ramli, S.Pd.I Partai PDI-P
Arman Mualo, ST Partai PKS
Muh, Kudus Tehuayo Partai PAN
DAPIL 4
Yunan Malawat, S.Kom Partai PKB
Ibrahim Ruhunussa Partai Gerindra
Said, SH Partai Golkar
Dedi Juanedy Sopaliu, SH Partai Nasdem
Musriadin Labahawa, S.Pd.I, M.Pd.I Partai PKS
Said Patta, S.PI Partai PPP
Subhan Nur Patta, S.PI Partai PAN
DAPIL 5
Weljob Heldi Putuhena, S.Sos Partai Gerindra
June Christina Tala Partai PDI-P
Lutfi Naya, S.Sos Partai Nasdem
Faizal Asis Tawainella, SE Partai Hanura
Drs. A. Rahman Nahumarury, S.Sos Partai Demokrat
DAPIL 6
Muhammad Rany Tualeka, ST Partai PKB
Drs. Demianus Hattu Partai PDI-P
Rasip Sahubawa, S.Pd Partai Golkar
Patzah Taunakota, ST Partai Nasdem
Frans Picarima, S.Sos Partai PPI
M. Jen Marasabessy, ST Partai Hanura
Salomi Patty Partai Demokrat (BB-FA)