Menuju Pilkada Maluku, Partai Perindo Terbitkan Surat Tugas Tunggal untuk FCT
BERITAETA.COM, Ambon – Bakal Calon Gubernur Maluku, Febry Calvin Tetelepta (FCT) berpeluang didukung oleh Partai Perindo pada Pilkada Maluku 2024.
Hal ini ditandai dengan pemberian surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (DPP Partai Perindo) kepada FCT selaku Bakal Calon Gubernur Maluku periode 2024-2029.
Berbeda dengan partai lainnya, partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini hanya menerbitkan satu surat tugas dan itu hanya diberikan kepada FCT, tidak kepada semua balon Gubernur Maluku yang mendaftarkan diri.
Dari informasi yang dihimpun beritabeta.com, Tetelepta mengantongi surat tugas dengan nomor surat tugas : 043-ST/DPP-PARTAI PERINDO/V/2024, tertanggal 27 Mei 2024.
Surat tugas yang ditandatangani tim desk Pilkada DPP Partai PERINDO Angela H Tanoesoedibjo dan Michael Victor Sianipar ini memberikan dua tugas kepada FCT, pertama, mencari pasangan sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Maluku, dan Kedua, mendapatkan koalisi Partai Politik lain dalam bentuk kursi untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
Dalam surat tugas tersebut ditulis bahwa, surat tugas ini berlaku satu bulan sejak tanggal diterbitkan dan otomatis berakhir lebih cepat apabila DPP Partai PERINDO telah memberikan surat rekomendasi untuk Bakal Calon Gubernur yang akan didukung oleh Partai PERINDO.
Sementara itu, Bakal Calon Gubernur Maluku Febry Calvin Tetelepta yang dihubungi media ini membenarkan jika dirinya sudah menerima surat tugas dari Partai Perindo pada Senin (10/6/2024) pukul 18.00 WIB
“Yang pasti penugasan dari Partai PERINDO seperti tertera dalam surat tugas tersebut akan saya lakukan, sesuai batasan waktu yang sudah ditentukan dengan tetap membangun komunikasi politik dengan pimpinan partai baik di tingkat daerah maupun pusat,”tandas FCT singkat (*)
Editor : Redaksi