Anggota KPU - Bawaslu Terpilih Harus Menjaga Integritas sebagai Penyelenggara Pemilu
BERITABETA.COM, Ambon – Komisi II DPR telah menuntaskan seleksi uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
Proses uji kelayakan dan kepatutan telah belangsung sejak Senin (14/02/2022) hingga Rabu (16/02/2022) kemarin diikuti oleh 14 orang calon anggota KPU, dan 10 orang calon anggota Bawaslu.
Komisi II DPR RI telah menetapkan dan 7 nama anggota KPU, dan 5 orang anggota Bawaslu terpilih untuk periode 2022-2027. Nama 12 orang tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, (17/02/2022) dini hari, pukul 01.00 WIB atau pukul 03.00 WIT.
Komisi II juga memasukan nama calon yang tidak terpilih ke daftar cadangan [daftar tunggu]. Selanjutnya pada Jumat (18/02/2022), Komisi II akan melaksanakan rapat paripurna kemudian menyerahkan nama-nama komisioner terpilih ini ke Presiden RI Joko Widodo, untuk selanjutnya dilantik sebagai anggota KPU dan Bawaslu RI masa bakti 2022-2027.
Terkait dengan keterpilihan mereka, Cecep Sopandi, Direktur Eksekutif Pusat Data Riset (Pusdari) berharap, para anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 ini dapat melaksanakan tugas dengan penuh amanah serta bertanggungjawab.
“Besar harapan kita terutama masyarakat agar anggota KPU dan Bawaslu terpilih tersebut dapat menjalankan amanah dengan baik, bekerja dengan semaksimal mungkin,” pinta Cecep Sopandi, Direktur Eksekutif Pusat Data Riset (Pusdari) kepada Beritabeta.com melalui saluran WhatsApp Kamis, (17/02/2022).
Terpenting, kata Cecep, bagaimana anggota KPU dan Bawaslu RI terpilih untuk masa bakti lima tahun kedepan, dapat menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. Dengan begitu, Pemilu 2024 mendatang dapat menjadi ajang demokrasi rakyat yang berkualitas.
Dia pun sepakat agar anggota KPU dan Bawaslu RI yang terpilih tersebut dalam mengemban tugas kedepan, dapat meminimalisir masalah sengketa pada pemilu 2024 dan pilkada serentak.
“Betul, diharapkan KPU dan Bawaslu dengan kewenangannya dapatb mencegah potensi kecurangan yang berdampak pada sengketa pemilu legislative, pilpres maupun pilkada serentak ke depannya,” pungkas Cecep.
Diketahui Komisi II DPR RI pada Rabu (16/02/2022) kleamrin telah menetapkan dan mengumkan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu RI terpilih untuk periodesasi 2022-2027, melalui musyawarah dan mufakat yang berlangsung tertutup di parlemen DPR RI Senayan Jakarta.
Berikut ini 12 Nama Anggota KPU - Bawaslu RI Periode 2022-2027 berdasarkan nomor urut. KPU; 1. Betty Epsilon Idroos. 2. Hasyim Asy'ari. 3. Mochammad Afifudin [petahana]. 4. Parsadaan Harahap. 5. Yulianto Sudrajat. 6. Idham Holik. 7. August Mellaz.
Bawaslu; 1. Lolly Suhenty. 2. Puadi. 3. Rahmat Bagja. 4. Totok Hariyono. 5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Berikut ini nama-nama calon anggota KPU yang masuk daftar cadangan dari no 8 - 14 yaitu; Nomor 8. Viryan, 9. Iffa Rosita, 10 Dahliah, 11. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, 12. Iwan Rompo Banne, 13. Yessy Yatty Momongan, dan 14. Muchamad Ali Safa’at.
Daftar nama cadangan calon Anggota Bawaslu yaitu Nomor urut 6. Subair. 7. Fritz Edward Siregar, 8. Aditya Perdana. 9. Mardiana Rusli, dan 10. Andi Tenri Sompa. (BB)
Editor : Redaksi